Home / Pemerintahan

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:57 WIB

DPRD Tanah Bumbu Desak Pemerintah Tegakkan Perda dengan Serius: Dukung Raperda untuk Lingkungan dan Bangunan yang Aman

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Batulicin, PeloporNew Kalimantan.com – Anggota Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Hj. Ernawati, mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih serius dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) dan tidak hanya menjadikannya sebagai formalitas belaka. Pernyataan tegas ini disampaikan Ernawati saat menghadiri rapat pleno di Batulicin pada hari Senin.(2/6/2025)

Ernawati menekankan dukungan DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Raperda tersebut adalah Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Raperda tentang Bangunan Gedung. Menurutnya, kedua raperda ini sangat krusial untuk mendorong pembangunan yang tertib dan berkelanjutan di daerah.

“Kami menyambut baik inisiatif Pemkab dalam menyusun regulasi ini. Namun, implementasinya harus konkret dan bukan sekadar formalitas. Harus ada tindakan nyata dan pengawasan yang konsisten,” ujar Ernawati dengan tegas.

Baca Juga :  Seru dan Penuh WABRI Kotabaru Gelar Fun Cooking: Eratkan Silaturahmi dan Asah Kreativitas Anggota

Ia menjelaskan bahwa Raperda RPPLH memiliki peran strategis dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan kerusakan lingkungan yang semakin mendesak. Ernawati berharap Pemkab dapat melibatkan semua sektor, termasuk masyarakat, dalam pelaksanaan Raperda ini. “Isu lingkungan bukan hanya urusan pemerintah. Masyarakat juga harus diberi ruang dan kesadaran untuk ikut menjaga. Partisipasi publik harus menjadi roh dari Raperda ini,” imbuhnya.

Dalam pandangannya, Raperda tentang Bangunan Gedung juga sangat penting. Ernawati menyoroti perlunya kepastian hukum dan aspek keselamatan dalam penyelenggaraan pembangunan fisik. Ia mengungkapkan keprihatinan atas masih banyaknya bangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang dan tidak memenuhi standar keselamatan.

Baca Juga :  Saijaan Muda Sukses Gelar Turnamen Basket 3 on 3, Tim Tanah Bumbu Ikut Meriahkan Ajang di Kotabaru

“Raperda ini bisa menjadi alat untuk menertibkan pembangunan, terutama di kawasan yang rawan bencana. Namun, pengawasan teknis dan administratif harus berjalan paralel,” tegasnya.

Ernawati mendorong Pemkab dan DPRD untuk melakukan sosialisasi masif sebelum dan sesudah pengesahan Raperda, agar semua pemangku kepentingan memahami substansi regulasi yang akan diberlakukan. Dengan penegakan yang tegas dan pengawasan yang efektif, diharapkan kedua Raperda ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan di Tanah Bumbu.

Dengan demikian, diharapkan bahwa langkah ini akan membawa Tanah Bumbu menuju pembangunan yang lebih berkelanjutan dan responsif terhadap tantangan zaman.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Grebek Kampung Meranti Bikin Ribuan Warga Tumpah Ruah, Pemkab Dorong Budaya ini Jadi Daya Tarik Utama Kotabaru

Pemerintahan

Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek Admin Website SKPD 2025 untuk Perkuat Pelayanan Publik di Era Digital

Pemerintahan

Komunitas Pensiunan BSI KCP Kotabaru Gelar Silaturahmi di Masjid Apung, Perkuat Ukhuwah dan Edukasi Keuangan Digital

Pemerintahan

Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025

Pemerintahan

BKAD Rancah Meuray Gelar Bimtek, Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalisme BPD se-Kecamatan Pulau Laut Timur

Pemerintahan

Kemenag Kotabaru Gandeng Kominfo Siarkan Siraman Rohani Islam di LPPL Radio Gema Saijaan : Ajak Warga Perkuat Iman dan Kerukunan Umat Beragama

Pemerintahan

Pemkab Kotabaru Ajak Teladani Semangat Pahlawan dan Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas

Pemerintahan

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Tim Pencegahan dan percepatan Penurunan Stunting :Terget Turun di Bawah 20 Persen pada 2026