Home / Pemerintahan

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:57 WIB

DPRD Tanah Bumbu Desak Pemerintah Tegakkan Perda dengan Serius: Dukung Raperda untuk Lingkungan dan Bangunan yang Aman

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Batulicin, PeloporNew Kalimantan.com – Anggota Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Hj. Ernawati, mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih serius dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) dan tidak hanya menjadikannya sebagai formalitas belaka. Pernyataan tegas ini disampaikan Ernawati saat menghadiri rapat pleno di Batulicin pada hari Senin.(2/6/2025)

Ernawati menekankan dukungan DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Raperda tersebut adalah Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Raperda tentang Bangunan Gedung. Menurutnya, kedua raperda ini sangat krusial untuk mendorong pembangunan yang tertib dan berkelanjutan di daerah.

“Kami menyambut baik inisiatif Pemkab dalam menyusun regulasi ini. Namun, implementasinya harus konkret dan bukan sekadar formalitas. Harus ada tindakan nyata dan pengawasan yang konsisten,” ujar Ernawati dengan tegas.

Baca Juga :  KPU Tanbu dan Kodim 1022 Koordinasikan Keamanan Jelang Pemilu 2024

Ia menjelaskan bahwa Raperda RPPLH memiliki peran strategis dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan kerusakan lingkungan yang semakin mendesak. Ernawati berharap Pemkab dapat melibatkan semua sektor, termasuk masyarakat, dalam pelaksanaan Raperda ini. “Isu lingkungan bukan hanya urusan pemerintah. Masyarakat juga harus diberi ruang dan kesadaran untuk ikut menjaga. Partisipasi publik harus menjadi roh dari Raperda ini,” imbuhnya.

Dalam pandangannya, Raperda tentang Bangunan Gedung juga sangat penting. Ernawati menyoroti perlunya kepastian hukum dan aspek keselamatan dalam penyelenggaraan pembangunan fisik. Ia mengungkapkan keprihatinan atas masih banyaknya bangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang dan tidak memenuhi standar keselamatan.

Baca Juga :  Wali Kota Banjarbaru Berikan Penghargaan Eco Office dan Eco School 2023

“Raperda ini bisa menjadi alat untuk menertibkan pembangunan, terutama di kawasan yang rawan bencana. Namun, pengawasan teknis dan administratif harus berjalan paralel,” tegasnya.

Ernawati mendorong Pemkab dan DPRD untuk melakukan sosialisasi masif sebelum dan sesudah pengesahan Raperda, agar semua pemangku kepentingan memahami substansi regulasi yang akan diberlakukan. Dengan penegakan yang tegas dan pengawasan yang efektif, diharapkan kedua Raperda ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan di Tanah Bumbu.

Dengan demikian, diharapkan bahwa langkah ini akan membawa Tanah Bumbu menuju pembangunan yang lebih berkelanjutan dan responsif terhadap tantangan zaman.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sekda kotaBaru Ucapkan Dirgahayu ke-67 Kodam VI/Mulawarman: Sinergi TNI dan Pemerintah untuk Pembangunan Kalimantan

Pemerintahan

Bupati dan Ketua TP PKK Kotabaru di Kukuhkan Menjadi Ayah dan Bunda Genre

Pemerintahan

Sekda Kotabaru Hadiri Pembukaan MTQN ke-36 di Kabupaten Banjar: Target Masuk 10 Besar!

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanah Bumbu Bacakan UUD 1945 dalam Upacara Peringatan Hari Pancasila

Pemerintahan

Pimpinan DPRD Tanah Bumbu Dukung Penuh untuk pengembangan Pembangunan Desa

Pemerintahan

Bupati Kotabaru Dorong Kemajuan Perikanan Melalui Dialog dengan Nelayan

Pemerintahan

Keberangkatan Jamaah Haji Kotabaru: Polres Siapkan Pengamanan Optimal untuk Ibadah yang Lancar

Pemerintahan

Silaturahmi dan Senergi Wakil Ketua DPRD&Mantan Wabub Hadirin Halal Bihalal Pemkab Tanah Bumbu