Batulicin, PeloporNew Kalimantan.com – Anggota Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Hj. Ernawati, mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih serius dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) dan tidak hanya menjadikannya sebagai formalitas belaka. Pernyataan tegas ini disampaikan Ernawati saat menghadiri rapat pleno di Batulicin pada hari Senin.(2/6/2025)
Ernawati menekankan dukungan DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Raperda tersebut adalah Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Raperda tentang Bangunan Gedung. Menurutnya, kedua raperda ini sangat krusial untuk mendorong pembangunan yang tertib dan berkelanjutan di daerah.
“Kami menyambut baik inisiatif Pemkab dalam menyusun regulasi ini. Namun, implementasinya harus konkret dan bukan sekadar formalitas. Harus ada tindakan nyata dan pengawasan yang konsisten,” ujar Ernawati dengan tegas.
Ia menjelaskan bahwa Raperda RPPLH memiliki peran strategis dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan kerusakan lingkungan yang semakin mendesak. Ernawati berharap Pemkab dapat melibatkan semua sektor, termasuk masyarakat, dalam pelaksanaan Raperda ini. “Isu lingkungan bukan hanya urusan pemerintah. Masyarakat juga harus diberi ruang dan kesadaran untuk ikut menjaga. Partisipasi publik harus menjadi roh dari Raperda ini,” imbuhnya.
Dalam pandangannya, Raperda tentang Bangunan Gedung juga sangat penting. Ernawati menyoroti perlunya kepastian hukum dan aspek keselamatan dalam penyelenggaraan pembangunan fisik. Ia mengungkapkan keprihatinan atas masih banyaknya bangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang dan tidak memenuhi standar keselamatan.
“Raperda ini bisa menjadi alat untuk menertibkan pembangunan, terutama di kawasan yang rawan bencana. Namun, pengawasan teknis dan administratif harus berjalan paralel,” tegasnya.
Ernawati mendorong Pemkab dan DPRD untuk melakukan sosialisasi masif sebelum dan sesudah pengesahan Raperda, agar semua pemangku kepentingan memahami substansi regulasi yang akan diberlakukan. Dengan penegakan yang tegas dan pengawasan yang efektif, diharapkan kedua Raperda ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan di Tanah Bumbu.
Dengan demikian, diharapkan bahwa langkah ini akan membawa Tanah Bumbu menuju pembangunan yang lebih berkelanjutan dan responsif terhadap tantangan zaman.”(Nata/Team)