TANAH BUMBU – PeloporNews Kalimantan– Kejadian mengejutkan terjadi di Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat, saat seorang pria berinisial SB (24) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Simpang Empat. Penangkapan ini berlangsung cepat setelah aksi nekatnya merampas dompet seorang ibu rumah tangga di depan Alfamart, pada Senin malam (12/05/25) sekitar pukul 21.30 Wita.
Dalam insiden yang menghebohkan ini, korban, SA (37), sedang dalam perjalanan pulang bersama suami dan dua anaknya menggunakan sepeda motor. Saat melintas di Jalan Transmigrasi Plajau Kilometer 3,5, pelaku tiba-tiba muncul dari arah kiri dan merampas dompet yang dipegang korban. Di dalam dompet tersebut terdapat handphone OPPO Reno 8, uang tunai Rp 500.000, dan dokumen penting lainnya, dengan total kerugian mencapai Rp 4.250.000.
“Setelah merampas, pelaku melarikan diri. Meskipun korban dan suaminya sempat mengejar, mereka tidak berhasil menangkapnya,” ungkap Iptu Jonser Sinaga, Kasi Humas Polres Tanah Bumbu.
Namun, aksi pelaku tidak berlangsung lama. Berkat kerja cepat Tim Reskrim Polsek Simpang Empat, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap pada pukul 23.00 Wita di hari yang sama. “Pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta kini sudah diamankan di Mapolsek Simpang Empat untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Iptu Sinaga.
Kapolsek Simpang Empat, AKP H. Tony Haryono, mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dompet merek Hermes warna hitam, handphone OPPO Reno 8, uang tunai Rp 500.000, dan sepeda motor Suzuki Shogun Axelo warna silver.
“Atas perbuatannya, SB akan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegas AKP H. Tony.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di jalan. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Mari bersama-sama mendukung pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi kita semua!”( Nata/Team Ipji)