Tanah Bumbu –PeloporNews Kalimantan -Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Tanah Bumbu bersama instansi terkait menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam (10/5/2025) dalam Operasi Sikat Intan 2025. Kegiatan tersebut diawali dengan apel gabungan yang dilaksanakan di lapangan Mapolres Tanah Bumbu, Jalan Bhayangkara Km 02, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat.
Apel dipimpin langsung oleh Kasubbagdalops Bagops Polres Tanah Bumbu, AKP Agus Subianto, dan dihadiri sejumlah perwira serta personel gabungan dari berbagai instansi.
Hadir dalam Apel Patroli Gabungan:
Kompol Sjaiful Djayadiningrat, S.Sos (Kabag Log Polres Tanah Bumbu)
Iptu Toto Prasetio (KBO Satreskrim Polres Tanah Bumbu)
AKP Muh Hudiyono (Kasi Propam Polres Tanah Bumbu)
Iptu Deni (Paur Subbagkerma Bagops Polres Tanah Bumbu)
Ipda Anzhari Mattenete, S.Tr.K (Kanit II Satreskrim Polres Tanah Bumbu)
Personel Subdenpom VI/2-3 Batulicin
Anggota Satpol PP Tanah Bumbu
Puluhan personel dari Satintelkam, Satreskrim, dan Sipropam Polres Tanah Bumbu
Sebanyak 30 personel dilibatkan dalam patroli yang menyasar sejumlah lokasi hiburan malam dan titik keramaian warga.
Dalam arahannya, AKP Agus Subianto menegaskan pentingnya menjaga sikap humanis selama pelaksanaan patroli. “Sasaran operasi malam ini meliputi peredaran narkoba, senjata tajam, dan minuman keras. Laksanakan dengan cara persuasif, tidak arogan, serta tetap utamakan keselamatan personel,” pesannya.
Sasaran Patroli dan Hasil Kegiatan:
Karaoke V3, Desa Sejahtera, Simpang Empat – Tidak ditemukan pelanggaran.
Karaoke Singalen, Jalan BKW, Batulicin – Situasi aman dan kondusif.
Karaoke Candra, Desa Kersik Putih, Batulicin – Dilakukan imbauan kepada pengunjung, nihil pelanggaran.
Karaoke Friendship, Kecamatan Simpang Empat – Diberikan imbauan, tidak ditemukan tindak pidana.
Karaoke & Pub 41, Desa Sungai Dua, Simpang Empat – Kegiatan berjalan aman, tidak ditemukan pelanggaran hukum.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan kondusif hingga selesai. Tidak ditemukan adanya tindakan kriminal atau pelanggaran hukum selama pelaksanaan patroli.
Kegiatan patroli gabungan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanah Bumbu dan unsur terkait untuk menjaga ketertiban masyarakat, khususnya dalam menekan potensi gangguan keamanan di malam hari.”(Nata/Team Ipji)