Kusan Hilir, PeloporNews Kalimantan Kalimantan – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Kamis malam, 24 Maret 2025, di halaman SD Negeri 2 Batuah. Seorang pelajar, yang kita sebut sebagai M.K.(13), menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh dua pria dewasa.
Menurut laporan yang diterima oleh Polsek Kusan Hilir, saat kejadian, M.K. sedang duduk bersama teman-temannya ketika dua orang menghampirinya. Salah satu dari mereka meminta M.K. untuk menggadaikan ponselnya. Ketika permintaan itu ditolak, M.K. mengalami serangan brutal: dipukul dengan palu sebanyak empat kali dan ditendang di bagian kepala.
Setelah insiden tersebut, pelaku melarikan diri, sementara M.K. dibawa pulang dan melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya. Dalam waktu singkat, mereka membuat laporan resmi ke Polsek Kusan Hilir.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Sabtu, 26 April 2025, satu pelaku berinisial M.S. (23) berhasil ditangkap di Jalan Bhayangkara, Desa Gunung Antarsari. M.S. kini ditahan dan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Barang bukti yang diamankan mencakup jaket hoodie ungu, celana jeans hitam, dan palu yang digunakan dalam tindakan kejam tersebut. Kasus ini menggugah perhatian publik dan menjadi sorotan di kalangan masyarakat.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan dan berjanji akan menindak tegas pelaku kejahatan demi keamanan bersama.
Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru.”(Nata/Team)