Tanah Bumbu – Pelopor News Kalimantan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah. Agenda yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD pada Selasa (4/3/2025) ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kebijakan pembangunan berbasis riset dan inovasi.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Syabani Rasul, dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanah Bumbu, Eryanto Rais, yang mewakili Bupati Andi Rudi Latif.
Dalam sambutannya, Syabani Rasul menyampaikan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD pada 19 Februari 2025, sekaligus menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tertanggal 28 Februari 2025 tentang penyampaian Raperda.
“Raperda ini menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah yang berbasis riset dan inovasi. Harapannya, regulasi ini mampu memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih efektif,” ujar Syabani Rasul.
Sementara itu, Eryanto Rais menjelaskan bahwa keberadaan Raperda ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum yang jelas dalam penyelenggaraan riset dan inovasi di Tanah Bumbu. Regulasi ini diharapkan mampu mempercepat implementasi kebijakan berbasis ilmu pengetahuan guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah.
“Kami optimistis bahwa Raperda ini akan menjadi tonggak penting dalam membangun ekosistem riset dan inovasi yang berkelanjutan, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Eryanto Rais.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi vertikal, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta tamu undangan lainnya.
Melalui pembahasan Raperda ini, Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan komitmennya dalam mendorong riset dan inovasi sebagai pilar utama pembangunan daerah demi mewujudkan kemajuan yang berkelanjutan.”(Nata/Team)