Home / Tanah Bumbu

Selasa, 18 Februari 2025 - 12:27 WIB

Anggaran Rp1,38 Miliar untuk Shalawat Pilkada, Dirham Zain Pertanyakan Relevansi

BANJARMASIN –Pelopor News Kalimantan- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Dirham Zain, mempertanyakan penggunaan dana hibah oleh KPU Kabupaten Tanah Bumbu dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dalam rapat yang digelar di lantai 2 Gedung B DPRD Kalsel pada Selasa, 18 Februari 2025, ia menyoroti alokasi anggaran sebesar Rp1.380.944.750 untuk kegiatan sosialisasi bertajuk “Tanah Bumbu Bershalawat”.

Menurut Dirham, penggunaan dana hibah sebesar itu untuk acara keagamaan tidak memiliki relevansi langsung dengan tujuan utama sosialisasi pemilihan. Ia pun meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Inspektorat Tanah Bumbu untuk mengaudit penggunaan dana tersebut demi memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Rencana Pembangunan Bundaran Simpang Empat di Tanah Bumbu Tertunda Akibat Kendala Ganti Rugi Lahan"

Selain itu, dalam rapat sebelumnya pada 12 Februari 2025, DPRD Tanah Bumbu juga meminta KPU memberikan penjelasan lebih rinci terkait pengelolaan dana hibah sebesar Rp32,4 miliar yang diterima untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, menjelaskan bahwa sebagian anggaran digunakan untuk honorarium dan operasional badan ad hoc, serta kegiatan sosialisasi seperti “Tanah Bumbu Bershalawat”. Namun, DPRD menilai penjelasan tersebut belum cukup detail dan mendesak KPU untuk lebih transparan.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemda Tanbu dan PT Arutmin: Wujudkan Desa Tangguh Bencana, Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga

Dibandingkan dengan daerah lain, penggunaan dana hibah di Tanah Bumbu juga menjadi sorotan. Kabupaten Tanah Laut yang menerima Rp31,6 miliar mengembalikan Rp12,9 miliar, sementara Kabupaten Tabalong yang mendapatkan Rp30 miliar mengembalikan Rp7 miliar. Sebaliknya, KPU Tanah Bumbu dengan dana Rp32,45 miliar tidak melakukan pengembalian dana, meskipun Pilkada hanya diikuti oleh satu pasangan calon.

Kritik terhadap KPU Tanah Bumbu ini semakin menguatkan desakan agar dana hibah yang bersumber dari APBD dikelola dengan prinsip transparansi dan efisiensi demi menjamin demokrasi yang bersih dan bertanggung jawab.”(Tim)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda Kerjasama Daerah

Tanah Bumbu

Ribuan Jamaah Penuhi Haul ke 22 KH.Muhammad Dachlan : Menghidupkan Semangat Dakwah yang Tak Pernah Padam

Tanah Bumbu

Pelatihan Kompetensi 2025: Langkah Strategis Pemerintah Tanah Bumbu untuk Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia

Tanah Bumbu

Rapat Koordinasi KP-SPAM: Pemerintah Tanah Bumbu Fokus pada Pengelolaan Air Bersih Berbasis Masyarakat

Tanah Bumbu

Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Parhan Pasi, Tokoh Muhammadiyah dan Pendiri Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Mushola Miftahul Jannah Tanah Bumbu: Meneladani Akhlak Mulia Nabi Muhammad Saw

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu : Generasi Muda Harus Jauhi Narkoba untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Tanah Bumbu

Mendesak Relokasi Pasar Pagatan: Suara Masyarakat dan Mahasiswa Didengar di Rapat DPRD Tanah Bumbu