Home / Blog

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:57 WIB

DPRD Tanah Bumbu Soroti Kendala Perizinan Pembangunan Infrastruktur Pulau Suwangi

TANAH BUMBU –Pelopor News Kalimantan – Pembangunan infrastruktur di Pulau Sawangi masih terhambat akibat perizinan yang belum terselesaikan. Abdul Rahim, anggota DPRD Tanah Bumbu dari Komisi II, kembali menyoroti persoalan ini dalam rapat bersama Asisten I Pemkab Tanah Bumbu, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Perkim, serta unsur kecamatan dan kelurahan Batulicin, Senin (9/2/2025).

Oplus_131072

Saat ditemui Awak media ini diruang kerjanya Abdul Rahim menerangkan , Menurut status lahan yang masih berada di bawah kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menjadi penghambat utama. Hal ini menyebabkan masyarakat Pulau Sawangi kesulitan mendapatkan akses infrastruktur yang layak, meskipun sudah lebih dari satu dekade diperjuangkan.

“Saya sudah berkali-kali menyuarakan persoalan ini, tetapi izin dari BKSDA masih menjadi batu sandungan utama. Padahal, pembangunan infrastruktur adalah hak masyarakat,” tegas Rahim.

Baca Juga :  Goes 2023 dan Seminar Nasional Ekonomi Syariah Sukses Digelar di UIN Antasari, Didukung Oleh Bank Kalsel

Ia menambahkan bahwa keterbatasan akses jalan sangat berdampak pada kehidupan warga, terutama dalam sektor transportasi dan ekonomi. Potensi perikanan serta pariwisata di Pulau Sawangi tidak dapat berkembang maksimal tanpa infrastruktur yang memadai.

“Banyak daerah lain berkembang pesat karena memiliki akses jalan yang baik. Namun, masyarakat di Pulau Sawangi masih harus berjuang hanya untuk mendapatkan jalan yang layak. Ini harus segera dituntaskan,” ujarnya.

Selain akses jalan, Abdul Rahim juga memperjuangkan pembangunan fasilitas lain seperti pelabuhan (jetty) dan tempat ibadah. Meskipun anggaran telah disiapkan, ia mengingatkan bahwa biaya pembangunan di Pulau Sawangi jauh lebih tinggi dibandingkan di daratan.

Baca Juga :  Dua Warga Binaan Lapas Kotabaru Terima Remisi Simbolis dari Bupati H. M. Rusli pada HUT RI ke-80

“Harga material seperti pasir di Batulicin sekitar satu juta rupiah, tapi di Pulau Sawangi bisa mencapai dua juta rupiah. Perhitungan anggaran harus cermat agar proyek infrastruktur berjalan sesuai rencana,” jelasnya.

Sebagai legislator yang telah mengabdi di DPRD Tanah Bumbu sejak 2009, Abdul Rahim menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat, terutama di wilayah terpencil. Ia berharap pemerintah daerah dan pusat dapat segera menyelesaikan persoalan perizinan agar pembangunan di Pulau Sawangi tidak lagi terhambat.

“Saya tidak akan berhenti sampai ada kepastian. Ini bukan hanya tentang membangun jalan, tetapi juga tentang kesejahteraan masyarakat yang sudah terlalu lama menunggu kepastian,” pungkasnya.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Blog

Pemkab Kotabaru Hadiri Peresmian Kantor Baru BSI: Wujud Komitmen Hadirkan Layanan Keuangan Syariah Berkeadilan

Blog

Eddy Sugiarto Pertanyakan Polda Kalsel Pembukaan Kembali Kasus Lama Yang Sudah SP3: Apa Dasar Hukumnya dan Keabsahanya?

Blog

Dua Warga Binaan Lapas Kotabaru Terima Remisi Simbolis dari Bupati H. M. Rusli pada HUT RI ke-80

Blog

Kotabaru Raih Rekor MURI, Launching Strategi HEBAT, dan Gelar Pelatihan Digital UMKM Serentak

Blog

Dinkes Kotabaru Gelar Monev JKN 2025: Perkuat Sinergi Demi Layanan Kesehatan Berkualitas

Blog

Menggali Sejarah dan Keindahan Kerajaan Sigam di Kotabaru

Blog

Blog