Banjarbaru – Pelopor News Kalimantan -Dalam upaya mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru pada Jumat (17/1/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Boby Rahman, didampingi Wakil Ketua, Mahruri, serta anggota Dody Trinur Risky dan H. Irin. Rombongan disambut oleh Wahyu Widyo Nugroho, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Kalsel, dalam suasana hangat dan produktif.
Pertemuan ini difokuskan pada percepatan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) dan pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Desa Gusunge.
Wakil Ketua Komisi I, Mahruri, menegaskan pentingnya percepatan Pilkades PAW untuk menjamin hak masyarakat desa terpenuhi. “Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus segera menggelar musyawarah desa untuk mempersiapkan proses Pilkades PAW. Ini adalah langkah penting agar hak masyarakat tidak terabaikan,” ujar Mahruri.
Selain itu, Mahruri mendesak Kepala Desa Gusunge untuk segera menjalankan putusan PTUN. “Putusan PTUN adalah kewajiban hukum yang tidak bisa diabaikan. Pelaksanaannya harus dilakukan demi keadilan dan kepatuhan hukum,” tegasnya.
Komisi I juga meminta Dinas PMD Kabupaten Tanah Bumbu untuk bergerak lebih cepat dalam memfasilitasi Pilkades PAW di lima desa yang membutuhkan. “Kami meminta agar Dinas PMD tidak lagi menunda proses ini. Percepatan adalah kunci agar pemerintahan desa berjalan optimal,” tambah Mahruri.
Kunjungan ini menunjukkan keseriusan Komisi I DPRD Tanah Bumbu dalam memastikan pemerintahan desa beroperasi sesuai aturan. Dengan percepatan Pilkades PAW dan pelaksanaan putusan PTUN, diharapkan hak masyarakat, khususnya di Desa Gusunge, dapat terpenuhi secara adil dan sesuai hukum.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen DPRD Tanah Bumbu dalam mendorong pemerintahan desa yang berpihak pada kepentingan rakyat.”(Nata/Team)