Home / Tanah Bumbu

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:11 WIB

Komisi I DPRD Tanah Bumbu Tegaskan Pentingnya Percepatan Pilkades PAW dan Kepatuhan pada Putusan PTUN

Oplus_131072

Oplus_131072

Banjarbaru – Pelopor News Kalimantan -Dalam upaya mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru pada Jumat (17/1/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Boby Rahman, didampingi Wakil Ketua, Mahruri, serta anggota Dody Trinur Risky dan H. Irin. Rombongan disambut oleh Wahyu Widyo Nugroho, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Kalsel, dalam suasana hangat dan produktif.

Pertemuan ini difokuskan pada percepatan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) dan pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Desa Gusunge.

Baca Juga :  Rembuk Stunting Mantewe: Komitmen Bersama untuk Masa Depan Anak yang Sehat

Wakil Ketua Komisi I, Mahruri, menegaskan pentingnya percepatan Pilkades PAW untuk menjamin hak masyarakat desa terpenuhi. “Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus segera menggelar musyawarah desa untuk mempersiapkan proses Pilkades PAW. Ini adalah langkah penting agar hak masyarakat tidak terabaikan,” ujar Mahruri.

Selain itu, Mahruri mendesak Kepala Desa Gusunge untuk segera menjalankan putusan PTUN. “Putusan PTUN adalah kewajiban hukum yang tidak bisa diabaikan. Pelaksanaannya harus dilakukan demi keadilan dan kepatuhan hukum,” tegasnya.

Komisi I juga meminta Dinas PMD Kabupaten Tanah Bumbu untuk bergerak lebih cepat dalam memfasilitasi Pilkades PAW di lima desa yang membutuhkan. “Kami meminta agar Dinas PMD tidak lagi menunda proses ini. Percepatan adalah kunci agar pemerintahan desa berjalan optimal,” tambah Mahruri.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Sukses Gelar Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor

Kunjungan ini menunjukkan keseriusan Komisi I DPRD Tanah Bumbu dalam memastikan pemerintahan desa beroperasi sesuai aturan. Dengan percepatan Pilkades PAW dan pelaksanaan putusan PTUN, diharapkan hak masyarakat, khususnya di Desa Gusunge, dapat terpenuhi secara adil dan sesuai hukum.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen DPRD Tanah Bumbu dalam mendorong pemerintahan desa yang berpihak pada kepentingan rakyat.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda Kerjasama Daerah

Tanah Bumbu

Ribuan Jamaah Penuhi Haul ke 22 KH.Muhammad Dachlan : Menghidupkan Semangat Dakwah yang Tak Pernah Padam

Tanah Bumbu

Pelatihan Kompetensi 2025: Langkah Strategis Pemerintah Tanah Bumbu untuk Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia

Tanah Bumbu

Rapat Koordinasi KP-SPAM: Pemerintah Tanah Bumbu Fokus pada Pengelolaan Air Bersih Berbasis Masyarakat

Tanah Bumbu

Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Parhan Pasi, Tokoh Muhammadiyah dan Pendiri Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Mushola Miftahul Jannah Tanah Bumbu: Meneladani Akhlak Mulia Nabi Muhammad Saw

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu : Generasi Muda Harus Jauhi Narkoba untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Tanah Bumbu

Mendesak Relokasi Pasar Pagatan: Suara Masyarakat dan Mahasiswa Didengar di Rapat DPRD Tanah Bumbu