Home / Hukumdan Kriminal

Sabtu, 21 Desember 2024 - 19:44 WIB

Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Terungkap di Tanah Bumbu

Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan –21 Desember 2024 – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur dengan menangkap seorang pelaku berinisial S, yang diduga melakukan tindakan keji tersebut terhadap NA, seorang anak berusia 13 tahun. Kejadian ini mengundang perhatian serius masyarakat dan menyoroti perlunya perlindungan lebih bagi anak-anak.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP .Arief Prasetya S.I.K melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu IPTU Jonser Sinaga bahwa :
Kejadian memilukan ini berlangsung pada Sabtu, 18 November 2023, sekitar pukul 15.00 Wita, di Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat. NA, yang saat itu sedang bermain di rumah pelaku, mengalami tindakan tidak senonoh ketika pelaku memeluknya dan mengancam agar tidak melaporkan kejadian tersebut. S diketahui telah melakukan tindakan serupa berulang kali sejak Juli 2023.

Baca Juga : 

Kejadian ini terungkap setelah istri pelaku, L, mendengar cerita dari anaknya, F, yang mengungkapkan bahwa tantenya, NA, telah menjadi korban ayahnya. Merasa prihatin, L segera melaporkan peristiwa ini ke Polsek Simpang Empat.

Berdasarkan laporan tersebut, pada Jumat, 20 Desember 2024, sekitar pukul 20.30 Wita, tim reskrim Polsek Simpang Empat berhasil menangkap S di sebuah kontrakan di Jl. Lingkar Batulicin. Pelaku kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang telah diperbarui.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Pencurian Sawit di Tanah Bumbu, Kerugian Capai Rp 1,7 Miliar

Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang relevan dengan kasus ini, termasuk pakaian milik korban yang menjadi bukti penting dalam penyidikan.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan anak dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya yang mengancam. Di tengah situasi ini, diharapkan pihak berwenang dapat lebih aktif dalam melakukan sosialisasi dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Masyarakat diminta untuk terus melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan demi keselamatan dan perlindungan anak-anak di lingkungan sekitar.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Hukumdan Kriminal

Warga Angsana Geger Pencuri Terekam CCTV! Uang 60 Juta Raib Dalam Jok Motor

Hukumdan Kriminal

Penangkapan Pelaku Pencurian Barang DiGundang Bangunan PT.WIRATAMA GRAHA RAHARJA Dibekuk Polisi Tidak Berkutik

Hukumdan Kriminal

Dibekuk di Markas Sendiri! Pengedar Sabu di Tanah Bumbu Tak Berkutik saat Digerebek Polisi

Hukumdan Kriminal

Ketum WRC PAN-RI Desak usut Skandal Dugaan Pemalsuan Dokumen CV .Keluarga Sejahtera di Kal-sel

Hukumdan Kriminal

Polsek Kusan Hilir Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Hukumdan Kriminal

Sadis !Aksi kekerasan Brutal di Pantai Siring: Seorang Suami Aniaya Istri dalam Mobil, Dibekuk Polisi Setelah Buron

Hukumdan Kriminal

Geger ! Kejadian Mengerikan di Tanah Bumbu: M N Ditangkap atas Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Hukumdan Kriminal

Geger !Aksi Pencurian Motor di Simpang Empat Terungkap, Pelaku Dibekuk Polisi