Home / Blog

Jumat, 20 Desember 2024 - 06:37 WIB

Polsek Sungai Loban Bekuk Pengedar Sabu, Komitmen Berantas Narkoba di Tanah Bumbu

Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – Unit Reskrim Polsek Sungai Loban kembali menorehkan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Pada Kamis dini hari, 19 Desember 2024, seorang pria berinisial S ditangkap di rumahnya di RT 04, Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban. Pria tersebut diduga kuat terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti berupa empat paket sabu-sabu seberat 1,85 gram.

Penangkapan ini dilakukan setelah Polsek Sungai Loban menerima laporan dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan secara cermat dengan disaksikan oleh dua anggota kepolisian, yaitu M. Radian (35) dan Jonathan Mangaratua Siahaan (23), yang keduanya bertugas di Polsek Sungai Loban.

Baca Juga :  Natural Soapbar Berbasis Limbah Organik dari Pusat Studi Eco Enzyme ULM: Solusi Inovatif di Tengah Boikot Zionis Israel

Dalam penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa:

Empat paket sabu-sabu dengan berat total 1,85 gram,
Satu sendok sabu terbuat dari sedotan,
Satu timbangan digital warna hitam,
Satu kotak ponsel Vivo V15,
Satu ponsel tanpa merk berwarna hitam.
Barang-barang tersebut ditemukan tersimpan rapi di dalam kotak ponsel yang disembunyikan di belakang pintu rumah tersangka. Saat dimintai keterangan, tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan narkotika tersebut.

Kini, tersangka telah diamankan di Polsek Sungai Loban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara berat.

Baca Juga :  Tragedi di Jalan Lintas Provinsi Kotabaru: Lubang Jalan Tanpa Tanda Sebabkan Kecelakaan Mematikan

Kapolres Tanah Bumbu mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah melaporkan aktivitas mencurigakan ini. “Informasi dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam pengungkapan kasus ini. Kami berharap masyarakat terus aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” ujar Kapolres.

Ia juga mengingatkan akan pentingnya peran semua pihak, terutama keluarga, dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. “Mari kita bersama-sama menjaga masa depan anak-anak kita dengan menjauhkan mereka dari jeratan narkotika. Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda,” tegasnya.

Dengan keberhasilan ini, Polres Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk narkoba.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Blog

Paviliun Tanah Bumbu Sabet Juara I Kalsel Expo 2026

Blog

Rumah Peninggalan KH Kasyful Anwar di Martapura, Saksi Sejarah Pendidikan Islam yang Tetap Berdiri Lebih dari Seabad

Blog

Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Kotabaru Tegaskan Peran Koperasi sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat

Blog

Kontingen Kotabaru Tampil Memukau di Pawai Ta’aruf MTQ Kalsel ke-37, Usung Miniatur Masjid Apung sebagai Ikon Daerah

Blog

Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan,Pemkab Kotabaru gelar seminar Regional se – KalSel

Blog

HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program

Blog

Workshop Teknik Presentasi dan Publikasi Audit Inspektorat Tanah Bumbu Digelar di MP Resort Angsana

Blog

Pemkab Kotabaru Hadiri Peresmian Kantor Baru BSI: Wujud Komitmen Hadirkan Layanan Keuangan Syariah Berkeadilan