Home / Blog

Jumat, 20 Desember 2024 - 06:37 WIB

Polsek Sungai Loban Bekuk Pengedar Sabu, Komitmen Berantas Narkoba di Tanah Bumbu

Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – Unit Reskrim Polsek Sungai Loban kembali menorehkan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Pada Kamis dini hari, 19 Desember 2024, seorang pria berinisial S ditangkap di rumahnya di RT 04, Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban. Pria tersebut diduga kuat terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti berupa empat paket sabu-sabu seberat 1,85 gram.

Penangkapan ini dilakukan setelah Polsek Sungai Loban menerima laporan dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan secara cermat dengan disaksikan oleh dua anggota kepolisian, yaitu M. Radian (35) dan Jonathan Mangaratua Siahaan (23), yang keduanya bertugas di Polsek Sungai Loban.

Baca Juga :  Duka Mendalam di Kalimantan Selatan: KH Asmuni, Ulama Kharismatik 'Guru Danau', Tutup Usia

Dalam penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa:

Empat paket sabu-sabu dengan berat total 1,85 gram,
Satu sendok sabu terbuat dari sedotan,
Satu timbangan digital warna hitam,
Satu kotak ponsel Vivo V15,
Satu ponsel tanpa merk berwarna hitam.
Barang-barang tersebut ditemukan tersimpan rapi di dalam kotak ponsel yang disembunyikan di belakang pintu rumah tersangka. Saat dimintai keterangan, tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan narkotika tersebut.

Kini, tersangka telah diamankan di Polsek Sungai Loban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara berat.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Lakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Pertanian untuk Perkuat Pertanian dan Ketahanan Pangan

Kapolres Tanah Bumbu mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah melaporkan aktivitas mencurigakan ini. “Informasi dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam pengungkapan kasus ini. Kami berharap masyarakat terus aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” ujar Kapolres.

Ia juga mengingatkan akan pentingnya peran semua pihak, terutama keluarga, dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. “Mari kita bersama-sama menjaga masa depan anak-anak kita dengan menjauhkan mereka dari jeratan narkotika. Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda,” tegasnya.

Dengan keberhasilan ini, Polres Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk narkoba.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Blog

PT Air Minum Bersujud Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Demi Peningkatan Layanan Air Bersih

Blog

Kopassus Suguhkan Aksi Spektakuler di Tanah Bumbu, Warga: Terima Kasih TNI, Kalian Kebanggaan Kami

Blog

Calon Wakil Bupati Tanbu H.Bahsanuddin dan Istri Coblos di TPS 06 Batulicin, Warga Tanah Bumbu Titip Harapan untuk Pemimpin Baru

Blog

Pasangan “RAZA” Curi Perhatian Debat Kandidat Tanah Laut, Tawarkan Solusi Konkret Lawan Korupsi

Blog

PT Air Minum Bersujud Gencarkan Perbaikan Layanan Air Bersih untuk Warga Gunung Tinggi dan Desa Manunggal

Blog

Sekda Tanah Bumbu Tinjau Lokasi Banjir di Karang Bintang, Pemkab Distribusikan Bantuan Sembako

Blog

Pemkab Tanah Bumbu Lakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Pertanian untuk Perkuat Pertanian dan Ketahanan Pangan

Blog

Sales Jasa Haji PT Mandiri Mulia Group Ditangkap Polisi atas Dugaan Penipuan