Tanah Bumbu -Pelopor News Kalimantan – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat. Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 4 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WITA di sebuah rumah di Jl. Cendrawasih Rt. 011.
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonser Sinaga, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial JM (45) yang beralamat di Jl. Cendrawasih Rt. 011, Desa Gunung Antasari, ditangkap setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran gelap narkoba di daerah tersebut.
“Setelah menerima laporan dari warga, tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi. Saat penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 4,82 gram,” jelas IPTU Jonser Sinaga.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua paket sabu, sebuah pipet kaca, timbangan digital, plastik klip, tisu putih, mancis merah, sendok sabu, sebuah kotak microphone, dan sebuah handphone Oppo warna hitam. Satu paket sabu ditemukan di dalam kotak microphone yang berada di ruang tamu, sementara satu paket lainnya disembunyikan di dalam lemari pakaian tersangka.
Saat ini, tersangka JM dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K., M.Med. Kom.,melalui kasi Humasnya , menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkotika di wilayah Tanah Bumbu guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi laporan masyarakat yang berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambahnya.
Kasus ini kini tengah dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, dan pihak kepolisian akan terus mendalami jaringan narkoba yang melibatkan tersangka JM.”(Nata/Team)