Tanah Bumbu -Pelopor News Kalimantan – Unit Reskrim Polsek Batulicin, dengan dukungan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu, berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan pada Selasa, 24 September 2024, sekitar pukul 17.30 WITA. Pelaku berinisial HA (35), warga Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, ditangkap bersama barang bukti sepeda motor yang diduga hasil curian.
Peristiwa
Kejadian bermula pada Rabu, 11 September 2024, di Desa Sukamaju, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Saat itu, korban berinisial SY, seorang buruh harian lepas, bangun tidur sekitar pukul 07.00 WITA dan mendapati sepeda motornya, Honda Scoopy warna hitam merah, raib. Motor yang diparkir dalam keadaan terkunci setang tersebut hilang, bersama tas selempang, uang tunai Rp 3 juta, dan perhiasan emas seberat 10 gram. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 48,4 juta.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batulicin untuk diproses lebih lanjut.
Proses Penangkapan
Setelah mendapatkan laporan, tim kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Selasa, 24 September 2024, pelaku HA berhasil diamankan di KM 13 Desa Mekar Sari, Kecamatan Simpang Empat. Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy yang memiliki nomor rangka dan nomor mesin yang sesuai dengan milik korban.
Pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Batulicin dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan tuduhan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K M.Med.kom, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi pencurian. “Pastikan kendaraan dan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan. Laporkan segera jika ada kejadian mencurigakan agar aparat bisa bertindak cepat,” ujarnya.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif menjaga keamanan lingkungan, mengingat kasus pencurian seperti ini sering terjadi karena kelengahan. “Kerja sama antara warga dan aparat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman,” tambah Jonser Sinaga.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan keamanan di Tanah Bumbu semakin terjaga, dan masyarakat lebih waspada terhadap tindakan kriminal yang bisa merugikan mereka.”(Nata/Team)