Home / Hukumdan Kriminal

Rabu, 25 September 2024 - 10:50 WIB

Pelaku Curanmor Diciduk! Polsek Batulicin Berhasil Ringkus HA, Motor dan Perhiasan Senilai Puluhan Juta Disita”

Oplus_131072

Oplus_131072

Tanah Bumbu -Pelopor News Kalimantan – Unit Reskrim Polsek Batulicin, dengan dukungan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu, berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan pada Selasa, 24 September 2024, sekitar pukul 17.30 WITA. Pelaku berinisial HA (35), warga Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, ditangkap bersama barang bukti sepeda motor yang diduga hasil curian.

Peristiwa
Kejadian bermula pada Rabu, 11 September 2024, di Desa Sukamaju, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Saat itu, korban berinisial SY, seorang buruh harian lepas, bangun tidur sekitar pukul 07.00 WITA dan mendapati sepeda motornya, Honda Scoopy warna hitam merah, raib. Motor yang diparkir dalam keadaan terkunci setang tersebut hilang, bersama tas selempang, uang tunai Rp 3 juta, dan perhiasan emas seberat 10 gram. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 48,4 juta.

Baca Juga :  Penangkapan Pengedar Sabu-Sabu di Tanah Bumbu: Polisi Sita 15 Paket Narkotika

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batulicin untuk diproses lebih lanjut.

Proses Penangkapan
Setelah mendapatkan laporan, tim kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Selasa, 24 September 2024, pelaku HA berhasil diamankan di KM 13 Desa Mekar Sari, Kecamatan Simpang Empat. Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy yang memiliki nomor rangka dan nomor mesin yang sesuai dengan milik korban.

Pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Batulicin dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan tuduhan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Baca Juga :  Gerebek Sarang Narkoba di Tanah Bumbu: Pemuda Edarkan 7,03 Gram Sabu, Ditangkap di Kamar Mandi!"

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K M.Med.kom, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi pencurian. “Pastikan kendaraan dan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan. Laporkan segera jika ada kejadian mencurigakan agar aparat bisa bertindak cepat,” ujarnya.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif menjaga keamanan lingkungan, mengingat kasus pencurian seperti ini sering terjadi karena kelengahan. “Kerja sama antara warga dan aparat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman,” tambah Jonser Sinaga.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan keamanan di Tanah Bumbu semakin terjaga, dan masyarakat lebih waspada terhadap tindakan kriminal yang bisa merugikan mereka.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Hukumdan Kriminal

Warga Angsana Geger Pencuri Terekam CCTV! Uang 60 Juta Raib Dalam Jok Motor

Hukumdan Kriminal

Penangkapan Pelaku Pencurian Barang DiGundang Bangunan PT.WIRATAMA GRAHA RAHARJA Dibekuk Polisi Tidak Berkutik

Hukumdan Kriminal

Dibekuk di Markas Sendiri! Pengedar Sabu di Tanah Bumbu Tak Berkutik saat Digerebek Polisi

Hukumdan Kriminal

Ketum WRC PAN-RI Desak usut Skandal Dugaan Pemalsuan Dokumen CV .Keluarga Sejahtera di Kal-sel

Hukumdan Kriminal

Polsek Kusan Hilir Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Hukumdan Kriminal

Sadis !Aksi kekerasan Brutal di Pantai Siring: Seorang Suami Aniaya Istri dalam Mobil, Dibekuk Polisi Setelah Buron

Hukumdan Kriminal

Geger ! Kejadian Mengerikan di Tanah Bumbu: M N Ditangkap atas Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Hukumdan Kriminal

Geger !Aksi Pencurian Motor di Simpang Empat Terungkap, Pelaku Dibekuk Polisi