Home / Hukumdan Kriminal

Jumat, 20 September 2024 - 07:10 WIB

Satresrakoba Polres Tanah Bumbu Ultimatum Pengedar Narkoba: “Kami Tak Segan Beri Tindakan Tegas!”

Tanah Bumbu – Pelopor News Kalimantan ,Aksi tegas kepolisian terhadap peredaran narkoba di Tanah Bumbu kembali membuahkan hasil. Pada Rabu, 18 September 2024, sekitar pukul 14.00 WITA, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu bersama Sat Samapta berhasil meringkus seorang pria berinisial MS (47) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Penangkapan tersebut terjadi di sebuah rumah di Jl. Provinsi, Desa Batu Ampar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K. M.Med.Kom, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonser Sinaga, menyampaikan kepada media bahwa tersangka MS ditangkap saat sedang berada di lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan transaksi narkoba. Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka mencakup lima paket sabu dengan berat bersih 6,45 gram, alat pendukung transaksi seperti sendok sabu, timbangan digital, plastik klip, serta uang tunai sebesar Rp 300.000.

Baca Juga :  Penangkapan Tersangka Pengedar Narkoba di Tanah Bumbu: Satresnarkoba Polres Berhasil Amankan Dua Individu

IPTU Jonser menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan Unit Turnawali Sat Samapta di daerah rawan kriminalitas sekitar Kecamatan Simpang Empat. Kecurigaan mengarah kepada MS setelah gerak-geriknya mencurigakan di Jl. Provinsi. Setelah dilakukan penggeledahan, aparat berhasil menemukan barang bukti narkotika di lokasi tersebut.

“Ini adalah bukti bahwa kami serius dalam memberantas narkoba di Tanah Bumbu. Para pelaku, baik pengguna, pengedar, maupun bandar, jangan berharap lolos dari jerat hukum. Kami akan terus memburu mereka hingga tuntas. Tidak ada ruang bagi narkoba di daerah ini!” tegas IPTU Jonser.

Baca Juga : 

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, dalam pernyataannya, melalui Kasi Humas polres Tanah bumbu mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan di lingkungannya. “Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita lawan peredarannya demi masa depan generasi muda. Kami tak akan segan memberikan tindakan tegas kepada siapa pun yang terlibat,” tambah Kapolres.

Kini, tersangka MS beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian berharap, dengan tindakan tegas ini, peredaran narkoba di wilayah tersebut dapat semakin ditekan, dan masyarakat diingatkan untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam melawan narkoba.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Hukumdan Kriminal

Warga Angsana Geger Pencuri Terekam CCTV! Uang 60 Juta Raib Dalam Jok Motor

Hukumdan Kriminal

Penangkapan Pelaku Pencurian Barang DiGundang Bangunan PT.WIRATAMA GRAHA RAHARJA Dibekuk Polisi Tidak Berkutik

Hukumdan Kriminal

Dibekuk di Markas Sendiri! Pengedar Sabu di Tanah Bumbu Tak Berkutik saat Digerebek Polisi

Hukumdan Kriminal

Ketum WRC PAN-RI Desak usut Skandal Dugaan Pemalsuan Dokumen CV .Keluarga Sejahtera di Kal-sel

Hukumdan Kriminal

Polsek Kusan Hilir Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Hukumdan Kriminal

Sadis !Aksi kekerasan Brutal di Pantai Siring: Seorang Suami Aniaya Istri dalam Mobil, Dibekuk Polisi Setelah Buron

Hukumdan Kriminal

Geger ! Kejadian Mengerikan di Tanah Bumbu: M N Ditangkap atas Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Hukumdan Kriminal

Geger !Aksi Pencurian Motor di Simpang Empat Terungkap, Pelaku Dibekuk Polisi