Home / Hukumdan Kriminal

Minggu, 15 September 2024 - 18:59 WIB

Motor Honda CRF Raib di Mantewe: Polisi Berhasil Bekuk Pelaku dan Penadah, Satu Tersangka Masih Buron!”

Oplus_131072

Oplus_131072

Tanah Bumbu –Pelopor News Kalimantan – Kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali mengguncang wilayah Mantewe, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Pada Minggu, 30 Juni 2024, sekitar pukul 06.30 WITA, seorang warga yang dikenal dengan inisial SU dibuat terkejut ketika mendapati motor Honda CRF miliknya raib dari teras rumahnya di Jalan Kodeco Km 40, Desa Mantewe.

Kejadian pencurian ini terjadi setelah korban memarkir sepeda motornya pada Sabtu malam, 29 Juni 2024, sekitar pukul 23.30 WITA, dengan kondisi terkunci leher stang. Pagi harinya, SU yang hendak berangkat kerja mendapati motornya telah lenyap. Pencarian di sekitar rumah dan tanya-jawab dengan tetangga tidak membuahkan hasil. Kerugian ditaksir mencapai Rp 13.526.880,-.

Baca Juga :  Andi Rudi Latif Bersilaturahmi ke Kediaman Tuan Guru, Mohon Doa dan Nasihat untuk Kebaikan Tanah Bumbu

Merespons laporan korban, Unit Reskrim Polsek Mantewe langsung bergerak cepat. Bekerja sama dengan Unit Resmob Polres Tanah Bumbu dan Polres Hulu Sungai Selatan, polisi melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Sabtu, 7 September 2024, dua tersangka berhasil ditangkap. Mereka adalah HA, diduga sebagai pelaku pencurian, dan FA bin PA, yang diduga sebagai penadah motor curian.

Oplus_131072

Menurut keterangan kepolisian, HA bersama rekannya, DU (saat ini masih buron), melancarkan aksinya pada malam pencurian. Motor Honda CRF yang dicuri kemudian dijual oleh DU kepada FA dengan harga Rp 14 juta.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Berhasil Mengamankan Pelaku Peredaran Narkoba

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya S.I.K. M.Med.Kom, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, menyampaikan bahwa HA tidak ditahan karena masih menjalani proses hukum terkait kasus kepemilikan senjata tajam di Polsek Kandangan, Hulu Sungai Selatan. Sementara FA kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Oplus_131072

Barang bukti berupa motor Honda CRF sudah diamankan di Polsek Mantewe, sementara pihak kepolisian terus memburu tersangka DU yang masih dalam pelarian.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan bermotor. Jangan sampai lengah dan menjadi korban tindak kejahatan serupa.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Hukumdan Kriminal

Warga Angsana Geger Pencuri Terekam CCTV! Uang 60 Juta Raib Dalam Jok Motor

Hukumdan Kriminal

Penangkapan Pelaku Pencurian Barang DiGundang Bangunan PT.WIRATAMA GRAHA RAHARJA Dibekuk Polisi Tidak Berkutik

Hukumdan Kriminal

Dibekuk di Markas Sendiri! Pengedar Sabu di Tanah Bumbu Tak Berkutik saat Digerebek Polisi

Hukumdan Kriminal

Ketum WRC PAN-RI Desak usut Skandal Dugaan Pemalsuan Dokumen CV .Keluarga Sejahtera di Kal-sel

Hukumdan Kriminal

Polsek Kusan Hilir Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Hukumdan Kriminal

Sadis !Aksi kekerasan Brutal di Pantai Siring: Seorang Suami Aniaya Istri dalam Mobil, Dibekuk Polisi Setelah Buron

Hukumdan Kriminal

Geger ! Kejadian Mengerikan di Tanah Bumbu: M N Ditangkap atas Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Hukumdan Kriminal

Geger !Aksi Pencurian Motor di Simpang Empat Terungkap, Pelaku Dibekuk Polisi