Home / Hukumdan Kriminal

Jumat, 13 September 2024 - 07:59 WIB

Siang Bolong! Maling Motor Gasak Scoopy, Pelaku Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam!”

Tanah Bumbu – Pelopor News Kalimantan

Kejadian pencurian sepeda motor di siang hari kembali terjadi, kali ini menimpa seorang warga Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Pada Rabu (11/9/2024), sekitar pukul 17.00 WITA, sebuah Honda Scoopy merah hitam dengan nomor polisi DA 6067 GBP dicuri dari halaman rumah pemiliknya, SA (33). Motor tersebut ditinggalkan tanpa pengamanan ekstra, bahkan kunci masih tergantung di dashboard.

SA, yang bekerja sebagai wiraswasta, mendapati motornya hilang setelah terbangun dari tidur siang pada pukul 16.30 WITA. Bersama sang istri, KH (32), ia segera melakukan pencarian di sekitar rumah, namun hasilnya nihil. Merasa dirugikan hingga Rp 11 juta, SA langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Empat.

Baca Juga :  Satresrakoba Polres Tanah Bumbu Ultimatum Pengedar Narkoba: "Kami Tak Segan Beri Tindakan Tegas!"

Tak butuh waktu lama, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, Unit Resmob Polres Tanah Bumbu, dan Polres Paser bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini. Kurang dari 24 jam, tepatnya pada Kamis (12/9/2024) pukul 20.00 WITA, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Jendral Sudirman No. 19, Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Pelaku yang berinisial IR (27), warga Desa Sengayam, Kecamatan Pamukan Barat, Kotabaru, tak berkutik saat ditangkap.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom., melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonser Sinaga, mengonfirmasi bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa motor curian telah diamankan di Polsek Simpang Empat untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir Mengamankan Peria Diduga Melakukan Penipuan dan Pemalsuan Surat

Kapolsek Simpang Empat, Toni Haryono, mengingatkan warga untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka. “Kejahatan bisa terjadi kapan saja. Pastikan kendaraan terkunci dengan aman dan jangan meninggalkan kunci di tempat terbuka,” tegasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang mereka saksikan. “Kerja sama antara masyarakat dan polisi sangat penting untuk menekan angka kejahatan. Laporkan segera jika ada hal yang mencurigakan,” tambah Toni Haryono.

Dengan penangkapan cepat ini, pihak kepolisian berharap dapat terus menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Tanah Bumbu.

“Kami akan terus berupaya menjaga wilayah ini dari segala bentuk kejahatan,” tutup Kapolsek. (Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Hukumdan Kriminal

Warga Angsana Geger Pencuri Terekam CCTV! Uang 60 Juta Raib Dalam Jok Motor

Hukumdan Kriminal

Penangkapan Pelaku Pencurian Barang DiGundang Bangunan PT.WIRATAMA GRAHA RAHARJA Dibekuk Polisi Tidak Berkutik

Hukumdan Kriminal

Dibekuk di Markas Sendiri! Pengedar Sabu di Tanah Bumbu Tak Berkutik saat Digerebek Polisi

Hukumdan Kriminal

Ketum WRC PAN-RI Desak usut Skandal Dugaan Pemalsuan Dokumen CV .Keluarga Sejahtera di Kal-sel

Hukumdan Kriminal

Polsek Kusan Hilir Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Hukumdan Kriminal

Sadis !Aksi kekerasan Brutal di Pantai Siring: Seorang Suami Aniaya Istri dalam Mobil, Dibekuk Polisi Setelah Buron

Hukumdan Kriminal

Geger ! Kejadian Mengerikan di Tanah Bumbu: M N Ditangkap atas Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Hukumdan Kriminal

Geger !Aksi Pencurian Motor di Simpang Empat Terungkap, Pelaku Dibekuk Polisi