Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus peredaran narkotika golongan 1 bukan tanaman. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 6 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 WITA, di sebuah rumah di Jl. Transmigrasi Km. 42, Desa Mantewe, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K., M.Med.Kom., melalui Kasi Humas Polres Tanbu IPTU Jonser Sinaga, menginformasikan kepada media melalui rilis resmi Polres Tanbu bahwa para pelaku yang diamankan adalah:
AK (27 tahun), beralamat di Jl. Kodeco Km.42 Rt. 002, Desa Mantewe, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.
HR (32 tahun), beralamat di Jl. Raya Transmigrasi Dusun I Rt.001 Rw.001, Desa Rejosari, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.
BSJ (48 tahun), beralamat di Jl. Veteran No. 52 Rt. 020 Rw. 002, Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kabupaten Banjarmasin.
Barang Bukti yang Diamankan:
10 paket narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 2,28 gram
1 bungkus plastik klip kosong
1 sendok sabu terbuat dari sedotan
1 pipet kaca
1 mancis warna merah
1 bong lengkap dengan sedotan
1 timbangan digital
1 kotak rokok merk Excel Click warna hijau
1 tas warna hitam
1 handphone merk Oppo warna biru
1 handphone merk Vivo warna biru
1 handphone merk Oppo warna hitam
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Desa Mantewe. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu segera melakukan penyelidikan. Pada Selasa, 6 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 WITA, tim berhasil mengamankan AK dan HR di sebuah rumah di Jl. Transmigrasi Km. 42. Saat penggeledahan, ditemukan 5 paket sabu dengan berat bersih 2,02 gram dalam kotak rokok di dalam tas dan 5 paket sabu dengan berat bersih 0,26 gram di dinding rumah.
Pengembangan kasus kemudian dilakukan, yang berujung pada penangkapan BSJ.
Para pelaku beserta barang bukti kini dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk diproses lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kita. Mari kita jaga lingkungan kita dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Polres Tanah Bumbu berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna memerangi peredaran narkotika, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
Polres Tanah Bumbu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memerangi peredaran narkotika. Jika Anda mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak berwenang. Peran serta dan kewaspadaan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.”(Nata/Team)