Home / Tanah Bumbu

Rabu, 7 Agustus 2024 - 08:49 WIB

Anggota DPRD Tanah Bumbu Serahkan LHKPN, Siap Dilantik Akhir Agustus

Oplus_131072

Oplus_131072

Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu yang terpilih telah memenuhi kewajiban dengan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum batas waktu yang ditetapkan pada 25 Juli 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu, Puryadi, mengonfirmasi bahwa semua berkas LHKPN sudah diterima dengan lengkap. “Berkas LHKPN sudah lengkap pada tanggal 25 Juli kemarin,” ungkapnya pada Selasa (6/8/2024).

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu: Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2025

Puryadi juga menjelaskan bahwa sempat ada beberapa anggota dewan yang terlambat dalam mengumpulkan berkas. Untuk mengatasi hal ini, KPU mengirimkan surat kepada sejumlah partai politik yang berisi panduan tentang cara aktivasi akun dan pelaporan LHKPN secara online.

Selain itu, Puryadi menyampaikan bahwa sesuai dengan jadwal Sekretariat DPRD Tanah Bumbu, pelantikan 35 anggota dewan terpilih hasil Pemilu Legislatif pada 14 Februari 2024 akan dilaksanakan pada Senin, 26 Agustus 2024. “Kami juga akan mempersiapkan pelantikan pada 26 Agustus ini,” tambahnya.

Baca Juga :  PT.AM Bersujud Tanbu Perkuat Komitmen untuk Optimalisasi Pelayanan Air Bersih di Tanah Bumbu

KPU Tanah Bumbu telah menyosialisasikan kewajiban penyerahan LHKPN kepada seluruh anggota dewan terpilih, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024. Langkah ini menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Penting untuk dicatat, anggota dewan yang tidak memenuhi kewajiban ini berisiko tidak dilantik dan tidak dapat menjalankan tugasnya. Komitmen terhadap transparansi seperti ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi :DPRD Minta Pemkab Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ TA 2025

Tanah Bumbu

Komisi II dan III DPRD Kotabaru Sidak Kelangkaan Susu UHT Putih di sejumlah Minimarket

Tanah Bumbu

INFORMASI :Jam Pelayanan Kantor Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat Resmi Berubah :Mulai 13 April 2026

Tanah Bumbu

Rhoma Irama Guncang Pagatan! Raja Dangdut Siap Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Festival Mappanre Ri Tasi’e

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Pimpin Penanaman 6.600 Mangrove, dikawasan Muara Pagatan ,Perkuat Benteng Pesisir dan Dorong Ekonomi Hijau

Tanah Bumbu

Warga Desa Sejahtera Keluhkan PJU Banyak yang Mati Total saat Reses DPRD Tanah Bumbu,:Abdul Rahim Menyatakan Komitmennya untuk Menindak Lanjuti Keluhan Warga

Tanah Bumbu

Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Bacakan Sejarah Pembentukan Daerah di HUT ke-23, Bangkitkan Semangat Kebersamaan

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Bahas Penyampaian Reperda Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020 , Awali Tahapan Baru Penyesuaian Wilayah