Home / Tanah Bumbu

Jumat, 19 Juli 2024 - 21:31 WIB

Desa Hidayah Makmur Jadi Percontohan Penerapan KTP Digital di Tanah Bumbu

Oplus_0

Oplus_0

BATULICIN – Pelopor News Kalimantan – Desa Hidayah Makmur di Kecamatan Simpang Empat menjadi desa pertama di Kabupaten Tanah Bumbu yang menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital sebagai syarat utama dalam semua urusan pelayanan desa.

Kepala Desa Hidayah Makmur, Rudi Hartono, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mendukung pelayanan yang lebih mudah dan efisien melalui sistem digital yang diterapkan pemerintah. “Ini adalah upaya kami untuk meningkatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat serta mensukseskan program pemerintah,” ujar Rudi pada Jumat (19/07/2024).

Rudi mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada sekitar 1.000 warga Desa Hidayah Makmur yang mengaktifkan IKD atau KTP Digital. “Bagi warga yang datang untuk mengurus sesuatu di kantor desa, kami wajibkan harus menggunakan IKD. Tanpa IKD, tidak ada pelayanan kecuali untuk mereka yang tidak memiliki handphone Android atau lansia,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Tanah Bumbu Resmi Tetapkan LPJ APBD 2024: Komitmen Terhadap Kinerja dan Akuntabilitas
Oplus_0

Untuk warga yang belum mengaktifkan IKD, Rudi menekankan bahwa pihak desa siap membantu proses aktifasi. “Warga tidak perlu khawatir terkait pelayanan sistem IKD ini. Kami siap membantu untuk mengaktifkannya bagi mereka yang memiliki handphone Android. Sangat mudah,” tambahnya.

Sejak 31 Maret 2023, Desa Hidayah Makmur telah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk menjalankan program jemput bola pengaktifan IKD. Program ini memungkinkan warga untuk mengaktifkan identitas kependudukan digital tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil di Gunung Tinggi.

Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, melalui Kabid Dafduk Hasan, menyatakan bahwa Desa Hidayah Makmur menjadi pilot project untuk pengaktifan identitas kependudukan digital di Tanah Bumbu. “Desa ini yang pertama di Tanah Bumbu yang bisa melakukan pengaktifan identitas kependudukan digital tanpa harus ke Disdukcapil,” jelas Hasan

Baca Juga :  DPRD Kotabaru Dorong Pemekaran Tanah Kambatang Lima: Tindak Lanjut Surat Rekomendasi Diharapkan Segera

Hasan juga mengimbau masyarakat Desa Hidayah Makmur untuk segera mengaktifkan identitas kependudukan digital di kantor desa atau RT setempat yang sudah disiapkan. “Silakan para warga datang ke kantor desa untuk mengaktifkan identitas kependudukan digital. Ini adalah layanan kemudahan kami untuk masyarakat,” imbuhnya.

Asikin salah seorang warga Jl Apiat Desa Hidayah Makmur, merasa sangat terbantu dengan program jemput bola aktifasi identitas kependudukan digital. “Kami sangat terbantu karena tidak perlu repot datang jauh ke Kantor Disdukcapil di Gunung Tinggi. Cukup di desa saja,” ujarnya.

Dengan diterapkannya IKD ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengurus berbagai keperluan administrasi dan memanfaatkan teknologi digital untuk kehidupan sehari-hari. Mari kita dukung langkah ini demi kemajuan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien.(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Al Madad Tour & Travel Tanah Bumbu Hadir Melayani Ziarah, Study Banding, dan Study Tour dengan Armada Lengkap dan Pelayanan Amanah

Tanah Bumbu

Kartini Muda Bersinar, TK Bunda Bersujud Hidupkan Semangat Budaya Lewat Fashion Show Busana Adat

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Agenda Penting Pencabutan Perda Pemekaran Regulasi Wilayah Kelurahan Batulicin, Pemkab Ungkap Alasannya

Tanah Bumbu

Dorong Adaptasi Digital, Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Soroti Minimnya Pembayaran Non-Tunai di SPBU

Tanah Bumbu

Samsat Keliling Hadir di Pasar Minggu Tanah Bumbu, Warga Senang Layanan Pajak Cepat dan Ramah

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi :DPRD Minta Pemkab Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ TA 2025

Tanah Bumbu

Komisi II dan III DPRD Kotabaru Sidak Kelangkaan Susu UHT Putih di sejumlah Minimarket

Tanah Bumbu

INFORMASI :Jam Pelayanan Kantor Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat Resmi Berubah :Mulai 13 April 2026