Home / Tanah Bumbu

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:40 WIB

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS APBD 2025

BATULICIN – Pelopor News Kalimantan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda “Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025” pada Selasa (09/07/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanbu, Harmanudin, dan dihadiri langsung oleh Bupati Tanbu, Zairullah Azhar. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Zairullah Azhar memaparkan ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025, di mana Tanbu diproyeksikan memperoleh pendapatan sebesar Rp 2,898 triliun, dengan belanja sebesar Rp 3,251 triliun.

Baca Juga :  PT Air Minum Bersujud Gelar Promo Akhir Tahun 2025, Biaya Sambungan Baru Hanya Rp750 Ribu

“Untuk Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 362.434.539.457, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 10 miliar, dan Pembiayaan Netto sebesar Rp 352.434.539.457,” jelas Zairullah.

Oplus_131072

Bupati menegaskan pentingnya APBD sebagai instrumen untuk memastikan disiplin dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan pendapatan dan belanja daerah. Menurutnya, APBD berperan dalam menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dengan sumber daya yang tersedia serta memastikan alokasi sumber daya yang tepat sesuai kebijakan pemerintah.

“Penyusunan APBD bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah, dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran yang baik,” tambahnya.

Baca Juga :  Perpustakaan Tanah Bumbu Gelar Program Pelatihan Multifaset untuk Pemuda: Meningkatkan Literasi dan Keterampilan Kepemimpinan"

Lebih lanjut, Zairullah menyatakan bahwa untuk memastikan alokasi anggaran yang realistis, terukur, dan akuntabel pada program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), diperlukan penyusunan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD Kabupaten Tanbu.

“Maka perlu disusun kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD Kabupaten Tanah Bumbu,” tutup Bupati Zairullah.

Dengan rapat ini, diharapkan dapat tercapai kesepakatan yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu melalui pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien.

(TeamPelopor News Kalimantan)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Kesepakatan Tak Kunjung Terealisasi DPRD Tanah Bumbu Desak Tambang Bertanggung jawab Atasi ” Debu dan Lumpur di jalan Setui

Tanah Bumbu

Dinkes Tanah Bumbu Turun Tangan Tindaklanjuti Keluhan Pasien, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Puskesmas

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Peran BPD Lewat Revisi Perda untuk Majukan Desa

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Apresiasi 13 Kali WTP, Soroti Optimalisasi Pengelolaan Anggaran APBD 2025

Tanah Bumbu

Kabar Duka dari Tanah Bumbu, H. Arifin Bin Hading Berpulang ke Rahmatullah di Usia 60 Tahun

Tanah Bumbu

Komitmen Bangun Daerah, Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu Percepat Jembatan Penghubung Satui

Tanah Bumbu

Sidang Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas LPj APBD 2025, Pemkab Catat WTP ke-13 dan SiLPA Rp1,34 Triliun

Tanah Bumbu

Paska Tragedi Bocah Tenggelam Pemdes Barokah Pasang Sepanduk Peringatan Bahaya di Area Kolam Retensi