Home / Hukumdan Kriminal

Sabtu, 6 Juli 2024 - 10:35 WIB

Dugaan KDRT di Tanah Bumbu: Istri Melaporkan Suami, Polisi Segera Bertindak

Tanah Bumbu,Pelopor News Kalimantan , 5 Juli 2024 – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di Tanah Bumbu. Seorang istri berinisial L (33) melaporkan suaminya, R (36), atas dugaan KDRT yang terjadi pada Rabu, 3 Juli 2024, di rumah kontrakan mereka di Jalan Raya Batulicin, Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Tengah.

Peristiwa ini bermula dari cekcok mulut antara pasangan suami istri tersebut yang dipicu oleh masalah ekonomi. Pertengkaran yang awalnya hanya berupa adu mulut kemudian memuncak hingga diduga suami menampar istrinya.

“Pelaku menampar korban dengan tangan kanan di pipi kiri, yang mengakibatkan memar pada wajah, Korban yang tak terima melaporkan kejadian itu ke Polsek Kusan Hilir,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K., M.Med.Kom., melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga.

Baca Juga :  Pencurian Kabel Listrik di Gudang PT. PLN ULP Satui Terungkap, Kerugian Hampir Rp. 8 Juta

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan. Pelaku R berhasil diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu pada Jumat, 5 Juli 2024, sekitar pukul 14.00 WITA.

“Pelaku R disangkakan telah melakukan tindak pidana KDRT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004,” tambah IPTU Jonser Sinaga.

Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan masalah rumah tangga. Kekerasan dalam rumah tangga bukanlah solusi dan hanya akan menambah penderitaan bagi semua pihak yang terlibat. Jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan KDRT, segera laporkan ke pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Baca Juga :  Penangkapan Pelaku Pengeroyokan di Taman Education Park, Simpang Empat

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya dukungan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga keharmonisan keluarga. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya KDRT, termasuk melalui penyuluhan dan pendidikan tentang pentingnya hidup dalam keharmonisan dan saling menghargai antar anggota keluarga.

Mari kita jaga keluarga kita dari tindakan kekerasan dan selalu utamakan komunikasi yang baik untuk mencapai solusi damai.(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Hukumdan Kriminal

Polres Tanah Bumbu Gelar Press Release : Terungkap! Pembunuhan Sadis dan Percobaan Pencurian Dengan kekerasan, Gegerkan Tanah Bumbu

Hukumdan Kriminal

Polisi Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Mantewe, 14 Gram Sabu Disita

Hukumdan Kriminal

Tragedi Berdarah Pria Tewas Mengenaskan di Kebun Sawit, Polisi Bongkar Kasus Kilat Kurang dari 24 Jam

Hukumdan Kriminal

Pria Bersimbah Darah Nyaris Tewas Dibacok Parang di Area Tambang, Polisi Ringkus Pelaku Dini Hari

Hukumdan Kriminal

Remaja 18 Tahun di Tanah Bumbu Ditangkap Polisi! Kedapatan Bawa 23 Gram Sabu Siap Edar!

Hukumdan Kriminal

Pria Tipu Pemilik Toko Berkali -kali Tertangkap, Modus Licik Edit Bukti Transfer Kian Meresahkan!

Hukumdan Kriminal

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Tangkap Pengedar Narkoba di Tanah Bumbu: Peran Aktif Masyarakat Sangat Dihargai

Hukumdan Kriminal

Warga Angsana Geger Pencuri Terekam CCTV! Uang 60 Juta Raib Dalam Jok Motor