Home / Hukumdan Kriminal

Sabtu, 6 Juli 2024 - 10:35 WIB

Dugaan KDRT di Tanah Bumbu: Istri Melaporkan Suami, Polisi Segera Bertindak

Tanah Bumbu,Pelopor News Kalimantan , 5 Juli 2024 – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di Tanah Bumbu. Seorang istri berinisial L (33) melaporkan suaminya, R (36), atas dugaan KDRT yang terjadi pada Rabu, 3 Juli 2024, di rumah kontrakan mereka di Jalan Raya Batulicin, Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Tengah.

Peristiwa ini bermula dari cekcok mulut antara pasangan suami istri tersebut yang dipicu oleh masalah ekonomi. Pertengkaran yang awalnya hanya berupa adu mulut kemudian memuncak hingga diduga suami menampar istrinya.

“Pelaku menampar korban dengan tangan kanan di pipi kiri, yang mengakibatkan memar pada wajah, Korban yang tak terima melaporkan kejadian itu ke Polsek Kusan Hilir,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K., M.Med.Kom., melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga.

Baca Juga :  Naas Terjadi Kecelakaan di Jl.Provinsi Km 194 Melibatkan Teronton Dengan Honda Vario

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan. Pelaku R berhasil diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu pada Jumat, 5 Juli 2024, sekitar pukul 14.00 WITA.

“Pelaku R disangkakan telah melakukan tindak pidana KDRT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004,” tambah IPTU Jonser Sinaga.

Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan masalah rumah tangga. Kekerasan dalam rumah tangga bukanlah solusi dan hanya akan menambah penderitaan bagi semua pihak yang terlibat. Jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan KDRT, segera laporkan ke pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Baca Juga :  Polsek Sungai Loban Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Persetubuhan

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya dukungan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga keharmonisan keluarga. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya KDRT, termasuk melalui penyuluhan dan pendidikan tentang pentingnya hidup dalam keharmonisan dan saling menghargai antar anggota keluarga.

Mari kita jaga keluarga kita dari tindakan kekerasan dan selalu utamakan komunikasi yang baik untuk mencapai solusi damai.(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Hukumdan Kriminal

Warga Angsana Geger Pencuri Terekam CCTV! Uang 60 Juta Raib Dalam Jok Motor

Hukumdan Kriminal

Penangkapan Pelaku Pencurian Barang DiGundang Bangunan PT.WIRATAMA GRAHA RAHARJA Dibekuk Polisi Tidak Berkutik

Hukumdan Kriminal

Dibekuk di Markas Sendiri! Pengedar Sabu di Tanah Bumbu Tak Berkutik saat Digerebek Polisi

Hukumdan Kriminal

Ketum WRC PAN-RI Desak usut Skandal Dugaan Pemalsuan Dokumen CV .Keluarga Sejahtera di Kal-sel

Hukumdan Kriminal

Polsek Kusan Hilir Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Hukumdan Kriminal

Sadis !Aksi kekerasan Brutal di Pantai Siring: Seorang Suami Aniaya Istri dalam Mobil, Dibekuk Polisi Setelah Buron

Hukumdan Kriminal

Geger ! Kejadian Mengerikan di Tanah Bumbu: M N Ditangkap atas Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Hukumdan Kriminal

Geger !Aksi Pencurian Motor di Simpang Empat Terungkap, Pelaku Dibekuk Polisi