Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – Unit Reskrim Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Tersangka, yang diidentifikasi sebagai F (29), ditangkap di pinggir Jalan Simpang 4 Sumpol, Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui, pada Selasa (2/7/2024) pukul 22.00 WITA.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K.M. Med.Kom., melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian. “Kami amankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di Satui,” ujar Iptu Jonser Sinaga, Rabu (3/7/2024).
Menurut Iptu Jonser Sinaga, kejadian pencurian terjadi di Jalan PLN Lama Gang Muslim RT 07 RW 01 Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, pada Sabtu (22/06/2024) malam. Pelapor, IKA (37), yang baru pulang dari Batulicin sekitar pukul 04.30 WITA, menyadari bahwa radio mobil merek JVC miliknya telah hilang dari dalam mobil Mitsubishi T120SS. Selain itu, dua buah ban lengkap dengan velgnya juga dicuri, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 6,4 juta.
Pelapor mengetahui pencurian tersebut setelah melihat di grup rental mobil bahwa ada yang menawarkan radio mobil merek JVC, yang ia yakini sebagai miliknya. Setelah memeriksa mobilnya, ia menemukan kunci pintu mobil sebelah kiri rusak dan menyadari barang-barangnya hilang.
“Atas kejadian itu dia melapor, hingga akhirnya kami dapat mengamankan tersangka,” tutur Iptu Jonser Sinaga.
Kapolsek Satui, AKP Hardaya, menambahkan bahwa bersama tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti hasil curian dan alat yang digunakan untuk melakukan pencurian. “Ada radio mobil, obeng, gunting, serta pisau yang diduga alat untuk memuluskan kriminalnya,” pungkas AKP. Hardaya.
AKP .Hardaya menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan keamanan kendaraan serta barang-barang berharga mereka. “Kami mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segera jika melihat hal-hal mencurigakan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kerjasama masyarakat sangat penting dalam mencegah tindak kejahatan,” ujar AKP Hardaya.
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan pentingnya penggunaan kunci tambahan dan alat pengaman lainnya untuk mencegah aksi pencurian. “Mari kita bersama-sama menjaga keamanan lingkungan kita,” tutupnya.(Nata/Team)