Home / Hukumdan Kriminal

Selasa, 25 Juni 2024 - 12:19 WIB

Penangkapan Pengedar Sabu-Sabu di Tanah Bumbu: Polisi Sita 15 Paket Narkotika

Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – Seorang pria berinisial AW (44) ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan terjadi pada Sabtu (22/06/24) sekitar pukul 20.30 WITA di sebuah rumah di Jalan Pelabuhan Speed, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K M.Med.Kom melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Iya, kami amankan tersangka yang diduga adalah pengedar narkotika jenis sabu-sabu,” ujar IPTU Jonser Sinaga.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat. “Informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu hingga akhirnya menangkap tersangka,” tambah IPTU Jonser Sinaga.

Baca Juga :  "Warga Beraksi! 3 Pelaku Curanmor Diringkus dalam Operasi Sikat Intan II 2024, Waspadai Kejahatan di Sekitar Anda"

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, IPTU Anang Setyawan, mengungkapkan bahwa saat penangkapan, pihaknya menggeledah tersangka dan menemukan 15 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 24,8 gram di dalam rumah tersangka. “Kami lakukan penggeledahan dan menemukan 15 paket narkotika jenis sabu seberat 24,8 gram di dalam rumah milik tersangka,” jelas IPTU Anang.

Selain paket sabu, polisi juga menyita beberapa barang bukti lainnya, termasuk satu buah timbangan digital, satu bungkus plastik klip, satu unit handphone merk iPhone berwarna biru, dan satu buah bungkusan merk Plankton berwarna putih. “Tersangka dan barang bukti langsung kami gelandang ke Mapolres Tanah Bumbu,” pungkas IPTU Jonser Sinaga.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Berhasil Mengamankan Pelaku Peredaran Narkoba

Penangkapan ini menambah daftar panjang upaya pemberantasan narkoba di wilayah Tanah Bumbu. Polres Tanah Bumbu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak main-main dengan narkotika dan terus memberikan informasi kepada pihak berwenang untuk memberantas peredaran narkotika.

“Jangan pernah bermain-main dengan narkotika. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada kami. Bersama-sama, kita bisa memberantas narkoba dari lingkungan kita.”ungkap Jonser(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Hukumdan Kriminal

Polres Tanah Bumbu Gelar Press Release : Terungkap! Pembunuhan Sadis dan Percobaan Pencurian Dengan kekerasan, Gegerkan Tanah Bumbu

Hukumdan Kriminal

Polisi Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Mantewe, 14 Gram Sabu Disita

Hukumdan Kriminal

Tragedi Berdarah Pria Tewas Mengenaskan di Kebun Sawit, Polisi Bongkar Kasus Kilat Kurang dari 24 Jam

Hukumdan Kriminal

Pria Bersimbah Darah Nyaris Tewas Dibacok Parang di Area Tambang, Polisi Ringkus Pelaku Dini Hari

Hukumdan Kriminal

Remaja 18 Tahun di Tanah Bumbu Ditangkap Polisi! Kedapatan Bawa 23 Gram Sabu Siap Edar!

Hukumdan Kriminal

Pria Tipu Pemilik Toko Berkali -kali Tertangkap, Modus Licik Edit Bukti Transfer Kian Meresahkan!

Hukumdan Kriminal

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Tangkap Pengedar Narkoba di Tanah Bumbu: Peran Aktif Masyarakat Sangat Dihargai

Hukumdan Kriminal

Warga Angsana Geger Pencuri Terekam CCTV! Uang 60 Juta Raib Dalam Jok Motor