Home / Tanah Bumbu

Kamis, 20 Juni 2024 - 11:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Menggelar Kegiatan Supervisi Rencana Aksi HAM

Tanah Bumbu -Pelopor News Kalimantan Menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, Kabupaten Tanah Bumbu terus berupaya meningkatkan pemahaman dan implementasi hak asasi manusia (HAM) di wilayahnya. Berdasarkan hasil penilaian Kabupaten Kota Peduli HAM Tahun 2023, Kabupaten Tanah Bumbu belum ditetapkan sebagai Kabupaten/Kota Layak HAM. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan pemahaman Satuan Kerja Perangkat Daerah terhadap pengisian indikator penilaian sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Untuk mendukung upaya ini, Bagian Hukum Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan Kegiatan Supervisi Rencana Aksi HAM yang dilaksanakan pada hari Kamis, 20 Juni 2024, di Ruang Rapat Bupati Gunung Tinggi. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten III H. Eka Safrudin dan beberapa narasumber, termasuk perwakilan Biro Hukum Kalimantan Selatan dan Kepala Sub Bagian Litigasi dan HAM, Arie Satya, S.H., M.H.

Baca Juga :  Pendaftaran Seleksi CPNS & PPPK 2024 Dibuka oleh Pemkab Tanah Bumbu"

Dalam sambutannya, Asisten III H. Eka Safrudin menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk memperkuat komitmen dan langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran dan pelaksanaan HAM di Kabupaten Tanah Bumbu. “Kegiatan ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap indikator penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dipahami dengan baik oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah, sehingga kita bisa mencapai predikat Kabupaten Peduli HAM,” ujar Eka Safrudin.

Lebih lanjut, Eka Safrudin menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini. Dengan adanya supervisi dan bimbingan dari Biro Hukum Kalimantan Selatan, diharapkan setiap kendala dan tantangan dalam pemenuhan kriteria dapat diatasi dengan baik.

Baca Juga :  Cake Fair Ramadhan 1446 Hijriah Resmi Dibuka: Ajang Belanja Jajanan Tradisional di Tanah Bumbu

Kegiatan supervisi ini tidak hanya bertujuan untuk mengevaluasi progres saat ini, tetapi juga untuk menyusun strategi yang lebih efektif dan efisien dalam memenuhi kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. Dengan langkah ini, Kabupaten Tanah Bumbu berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berperspektif HAM dan memperkuat perlindungan serta pemenuhan hak asasi manusia bagi seluruh warganya.

Semangat dan komitmen yang ditunjukkan oleh para peserta dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Kabupaten Tanah Bumbu siap untuk terus berbenah dan meningkatkan diri demi terwujudnya Kabupaten yang Layak HAM.(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Peringatan Hari Kartini: Menghormati Perjuangan Perempuan Indonesia

Tanah Bumbu

Seni Japin Bangkit di Kusan Hulu: LAUNG KUNING BANJAR Gelorakan Budaya Banua, Didukung Tokoh hingga Pejabat Daerah

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Pengurus LPTQ Tanah Bumbu: Langkah Nyata Menuju Generasi Qur’ani Berkualitas

Tanah Bumbu

WTP Karang Bintang Rampung Dibangun, Pasokan Air Bersih untuk Warga Kian Terjamin

Tanah Bumbu

Bupati Kotabaru Lantik Pengurus LPTQ 2025–2029: Siap Cetak Generasi Qur’ani Berdaya dan Religius

Tanah Bumbu

Pemkab Kotabaru Matangkan Rencana Rembuk Stunting 2025, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Terpilih Pimpin PERPANI, Siap Angkat Prestasi Panahan di Bumi Bersujud

Tanah Bumbu

Diduga Lahan Tergerus dan Tanaman Hilang, Warga Sinar Bulan Tuntut Ganti Rugi ke Perusahaan Tambang