Home / Hukumdan Kriminal

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:50 WIB

Penangkapan Pengedar Narkotika di Desa Kertabuana, Kecamatan Sebamban, Tanah Bumbu

Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – Anggota Unit Reskrim Polsek Sungai Loban berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika pada Rabu, 29 Mei 2024, sekitar pukul 21.00 WITA.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menyatakan bahwa penangkapan tersebut terjadi di Desa Kertabuana, RT 11 RW 04, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Pelaku yang tertangkap tangan adalah IMS (37), seorang pria yang beralamat di Sebamban III Blok C RT 11 RW 04, Desa Kertabuana. IMS diketahui bekerja di sektor swasta.

Kapolsek Sungai Loban, IPDA Dr. Kity Tokan, bersama anggotanya segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. IMS berhasil ditangkap saat sedang membawa dan menguasai narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Razia Narkoba: Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Amankan Tersangka di Desa Gunung Besar

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku meliputi:

4 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 11,00 gram
1 pipet kaca
1 bungkus plastik klip
1 dompet motif kotak-kotak warna hijau
1 handphone merk Oppo warna hitam
1 korek api gas warna merah
Setelah penangkapan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sungai Loban untuk proses hukum lebih lanjut. IMS akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Sungai Loban, Dr. Kity Tokan, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang berharga dan berharap kerjasama yang baik ini dapat terus terjalin untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Baca Juga :  Polsek Sungai Loban Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Persetubuhan

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K, menghimbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. “Peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya kita memberantas narkoba. Jangan pernah takut untuk melapor, karena setiap informasi yang Anda berikan sangat berarti bagi kami dalam menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” ujar Kapolres.

Narkoba memiliki dampak yang sangat merusak bagi individu dan masyarakat. Oleh karena itu, kerjasama dan kewaspadaan dari seluruh lapisan masyarakat adalah kunci utama dalam memerangi bahaya narkoba. Mari bersama-sama kita wujudkan Tanah Bumbu yang bebas dari narkoba dan lebih aman untuk generasi mendatang.

(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Hukumdan Kriminal

Warga Angsana Geger Pencuri Terekam CCTV! Uang 60 Juta Raib Dalam Jok Motor

Hukumdan Kriminal

Penangkapan Pelaku Pencurian Barang DiGundang Bangunan PT.WIRATAMA GRAHA RAHARJA Dibekuk Polisi Tidak Berkutik

Hukumdan Kriminal

Dibekuk di Markas Sendiri! Pengedar Sabu di Tanah Bumbu Tak Berkutik saat Digerebek Polisi

Hukumdan Kriminal

Ketum WRC PAN-RI Desak usut Skandal Dugaan Pemalsuan Dokumen CV .Keluarga Sejahtera di Kal-sel

Hukumdan Kriminal

Polsek Kusan Hilir Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Hukumdan Kriminal

Sadis !Aksi kekerasan Brutal di Pantai Siring: Seorang Suami Aniaya Istri dalam Mobil, Dibekuk Polisi Setelah Buron

Hukumdan Kriminal

Geger ! Kejadian Mengerikan di Tanah Bumbu: M N Ditangkap atas Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Hukumdan Kriminal

Geger !Aksi Pencurian Motor di Simpang Empat Terungkap, Pelaku Dibekuk Polisi