Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika di Desa Mekar Sari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Penangkapan terjadi pada Senin, 27 Mei 2024, sekitar pukul 17.00 WITA, di sebuah rumah di Jl. Transmigrasi Km 16.
Tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial A (49), berdomisili di Jl. Liana RT 08, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, ditangkap setelah dilakukan penggeledahan oleh pihak kepolisian. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa:
14 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,67 gram
1 timbangan digital warna hitam
1 lembar plastik klip besar
1 unit handphone merk Vivo warna biru
Uang tunai sebesar Rp 300.000 hasil penjualan narkotika
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetyo S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu IPTU Jonser Sinaga, menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti di lokasi kejadian.
“Penangkapan ini adalah hasil kerja keras dari Tim Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dalam memerangi peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap para pelaku narkoba,” ujar Jonser, Kasi Humas Polres Tanah Bumbu.
Kasus ini menambah deretan panjang upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah Tanah Bumbu. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba dengan cara melaporkan kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitar. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya serta menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Satresnarkoba juga menegaskan bahwa mereka akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk memastikan Tanah Bumbu bebas dari peredaran narkoba. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.(Nata/Team)