Home / Hukumdan Kriminal

Selasa, 28 Mei 2024 - 20:39 WIB

Penangkapan Besar dalam Operasi Kewilayahan OPS ANTIK 2024: Pelaku Pengedar Narkotika di Tanah Bumbu Ditangkap

Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – Dalam rangka Operasi Kewilayahan OPS ANTIK 2024, Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga keras terlibat dalam penjualan, peredaran, kepemilikan, dan penguasaan narkotika golongan 1 bukan tanaman.

Penangkapan terjadi pada hari Senin, 27 Mei 2024, sekitar pukul 18.30 WITA, di Jalan Pelabuhan Batang, Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Pelaku yang diamankan adalah AR, lahir di Sungai Danau pada 12 Mei 1992. AR beragama Islam dan berasal dari suku Banjar, dengan pekerjaan sebagai swasta dan pendidikan terakhir tingkat SD. AR berdomisili di Jalan Pasar Minggu, Desa Sejahtera, RT 02, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Motor Raib di Mantewe, Pelaku Diciduk Polisi Hanya dalam 12 Jam!"

Saksi-Saksi

Bripka Subhan Ramadhan, 36 tahun, anggota Polri, berdomisili di Aspol Satpolairud Polres Tanah Bumbu.
Bripda Suciawan, 23 tahun, anggota Polri, berdomisili di Aspol Satpolairud Polres Tanah Bumbu.
Barang Bukti yang Diamankan:

200 butir obat berwarna putih yang mengandung narkotika golongan 1 jenis karisoprodol dengan berat bersih 110,6 gram.
Satu unit sepeda motor Honda Beat warna abu-abu tanpa plat.
Satu unit handphone Samsung A34 warna hijau tosca.
Proses Penyelidikan

Menurut Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Tanbu, IPTU Jonser Sinaga, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi obat-obatan terlarang jenis zenith/carnophen di Jalan Pelabuhan Batang, Kelurahan Tungkaran Pangeran. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Gakkum Satpolairud Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan mendalam.

Baca Juga :  Workshop Desa Mekar Jaya Terbukti Jadi Sarang Transaksi Narkotika, Polsek Angsana Berhasil Menangkap Wiraswasta 30 Tahun

Pada hari kejadian, petugas berhasil mengamankan AR dan menemukan 20 paket plastik klip berisi obat putih jenis karisoprodol di dalam boks sepeda motor sebelah kiri. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Satpolairud Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut.

Penegasan dari Pihak Kepolisian

Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Tanah Bumbu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika “Tegas IPTU Jonser.Sinaga (Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Hukumdan Kriminal

Warga Angsana Geger Pencuri Terekam CCTV! Uang 60 Juta Raib Dalam Jok Motor

Hukumdan Kriminal

Penangkapan Pelaku Pencurian Barang DiGundang Bangunan PT.WIRATAMA GRAHA RAHARJA Dibekuk Polisi Tidak Berkutik

Hukumdan Kriminal

Dibekuk di Markas Sendiri! Pengedar Sabu di Tanah Bumbu Tak Berkutik saat Digerebek Polisi

Hukumdan Kriminal

Ketum WRC PAN-RI Desak usut Skandal Dugaan Pemalsuan Dokumen CV .Keluarga Sejahtera di Kal-sel

Hukumdan Kriminal

Polsek Kusan Hilir Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Hukumdan Kriminal

Sadis !Aksi kekerasan Brutal di Pantai Siring: Seorang Suami Aniaya Istri dalam Mobil, Dibekuk Polisi Setelah Buron

Hukumdan Kriminal

Geger ! Kejadian Mengerikan di Tanah Bumbu: M N Ditangkap atas Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Hukumdan Kriminal

Geger !Aksi Pencurian Motor di Simpang Empat Terungkap, Pelaku Dibekuk Polisi