Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – Dalam rangka Operasi Kewilayahan OPS ANTIK 2024, Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga keras terlibat dalam penjualan, peredaran, kepemilikan, dan penguasaan narkotika golongan 1 bukan tanaman.
Penangkapan terjadi pada hari Senin, 27 Mei 2024, sekitar pukul 18.30 WITA, di Jalan Pelabuhan Batang, Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Pelaku yang diamankan adalah AR, lahir di Sungai Danau pada 12 Mei 1992. AR beragama Islam dan berasal dari suku Banjar, dengan pekerjaan sebagai swasta dan pendidikan terakhir tingkat SD. AR berdomisili di Jalan Pasar Minggu, Desa Sejahtera, RT 02, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Saksi-Saksi
Bripka Subhan Ramadhan, 36 tahun, anggota Polri, berdomisili di Aspol Satpolairud Polres Tanah Bumbu.
Bripda Suciawan, 23 tahun, anggota Polri, berdomisili di Aspol Satpolairud Polres Tanah Bumbu.
Barang Bukti yang Diamankan:
200 butir obat berwarna putih yang mengandung narkotika golongan 1 jenis karisoprodol dengan berat bersih 110,6 gram.
Satu unit sepeda motor Honda Beat warna abu-abu tanpa plat.
Satu unit handphone Samsung A34 warna hijau tosca.
Proses Penyelidikan
Menurut Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Tanbu, IPTU Jonser Sinaga, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi obat-obatan terlarang jenis zenith/carnophen di Jalan Pelabuhan Batang, Kelurahan Tungkaran Pangeran. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Gakkum Satpolairud Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan mendalam.
Pada hari kejadian, petugas berhasil mengamankan AR dan menemukan 20 paket plastik klip berisi obat putih jenis karisoprodol di dalam boks sepeda motor sebelah kiri. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Satpolairud Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut.
Penegasan dari Pihak Kepolisian
Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Tanah Bumbu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika “Tegas IPTU Jonser.Sinaga (Nata/Team)