Home / Hukumdan Kriminal

Minggu, 26 Mei 2024 - 09:24 WIB

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Desa Bulurejo, Tanah Bumbu

BATULICIN – Pelopor News Kalimantan ,Dalam Operasi Kewilayahan Antik Intan 2024, Unit Reskrim Polsek Mantewe Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Desa Bulurejo, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Sabtu (25/5/2024).

Kedua tersangka, AZ (39) dan MH (38), berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. AZ diketahui beralamat di Jalan Kamboyan RT 006 RW 002, Desa Cantung Kiri Hulu, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru. Sementara itu, MH beralamat di Jalan Transmigrasi KM 37 RT 9, Dusun 3, Desa Bulurejo.

Menurut Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Iptu Jonser Sinaga, AZ ditangkap di rumahnya pada Sabtu sekitar pukul 16.00 WITA. Dalam penggeledahan, polisi menemukan 10 paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam dompet hitam di atas mesin cuci. Uang tunai sebesar Rp 250.000 juga ditemukan di dalam dompet yang sama. AZ mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

Baca Juga :  Geger ! polisi Bekuk Dua Pelaku Narkotika di Sungai Loban ,Ada apa Dibaliknya?

Sementara itu, MH ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WITA di Jalan Transmigrasi. Dalam penggeledahan, polisi menemukan 5 paket kecil sabu dan 2 paket besar yang disimpan di dalam botol. Uang tunai sebesar Rp 900.000, yang diduga hasil penjualan sabu, juga ditemukan di saku celananya. MH juga mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

Baca Juga :  Gerebek Sarang Narkoba di Tanah Bumbu: Pemuda Edarkan 7,03 Gram Sabu, Ditangkap di Kamar Mandi!"

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di kantor Polsek setempat untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tanah bumbu AKBP Arief Prasetya ,melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga memberikan Peringatan: Bahaya Narkoba

Narkoba adalah ancaman serius bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan kerusakan fisik dan mental yang parah, serta berdampak negatif pada kehidupan sosial dan ekonomi. Mari bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dan melindungi generasi mendatang dari bahaya yang ditimbulkannya. Ingat, narkoba bukan hanya melanggar hukum tetapi juga merusak masa depan kita semua”TegasJonser.(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Hukumdan Kriminal

Polres Tanah Bumbu Gelar Press Release : Terungkap! Pembunuhan Sadis dan Percobaan Pencurian Dengan kekerasan, Gegerkan Tanah Bumbu

Hukumdan Kriminal

Polisi Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Mantewe, 14 Gram Sabu Disita

Hukumdan Kriminal

Tragedi Berdarah Pria Tewas Mengenaskan di Kebun Sawit, Polisi Bongkar Kasus Kilat Kurang dari 24 Jam

Hukumdan Kriminal

Pria Bersimbah Darah Nyaris Tewas Dibacok Parang di Area Tambang, Polisi Ringkus Pelaku Dini Hari

Hukumdan Kriminal

Remaja 18 Tahun di Tanah Bumbu Ditangkap Polisi! Kedapatan Bawa 23 Gram Sabu Siap Edar!

Hukumdan Kriminal

Pria Tipu Pemilik Toko Berkali -kali Tertangkap, Modus Licik Edit Bukti Transfer Kian Meresahkan!

Hukumdan Kriminal

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Tangkap Pengedar Narkoba di Tanah Bumbu: Peran Aktif Masyarakat Sangat Dihargai

Hukumdan Kriminal

Warga Angsana Geger Pencuri Terekam CCTV! Uang 60 Juta Raib Dalam Jok Motor