Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – 25 Mei 2024 – Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit TIPIDUM Polres Tanah Bumbu, dipimpin oleh IPDA Agus Sujarwo, berhasil menangkap seorang pria berinisial SA (50) di Desa Sendowo, Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis malam (23/05) sekitar pukul 20.30 WIB. SA diduga terlibat dalam kasus penipuan jasa haji.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, membenarkan bahwa sejak Januari 2019 hingga Desember 2023, telah terjadi penipuan di Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. SA, yang bekerja sebagai sales dari PT Mandiri Mulia Group, menawarkan jasa haji khusus dengan biaya Rp 258 juta per orang. Korban berinisial SK dan istrinya Y tertarik dan membayar total Rp 516 juta untuk keberangkatan haji pada tahun 2020. Namun, hingga kini mereka belum berangkat, dan SA tidak merespons panggilan mereka.
Atas kejadian ini, korban melaporkan kerugian mereka ke Polres Tanah Bumbu. Kasus ini akan ditangani lebih lanjut sesuai Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Polres Tanah bumbu Menghimbau masyarakat agar lebih berhati -hati dalam melakukan transaksi ,terutama yang melibatkan jumlah uang besar ,dan selalu memastikan Legalitas Penyelenggara jasa (Nata/Team)