TANAH BUMBU –Pelopor News Kalimantan , 25 Mai 2024 , Polisi berhasil menangkap seorang perempuan berinisial MDK yang diduga melakukan penipuan jasa travel. Korban, berinisial CH, mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat penipuan ini, yang terungkap pada Jumat (24/05/2024).
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Kejadian bermula saat korban membutuhkan jasa travel untuk liburan keluarganya pada Rabu (03/05/2024).
“Korban meminta rekomendasi jasa travel dari temannya, dr. AR. Setelah itu, dr. AR memberikan nomor korban kepada pihak travel,” ujar Iptu Jonser.
Pihak travel menghubungi korban melalui WhatsApp. Korban yang tinggal di Jalan Transmigrasi, Desa Plajau Mulia, Kecamatan Simpang Empat, sepakat dengan biaya jasa travel sebesar Rp 3.520.000 per orang.
“Pelaku meminta uang muka sebesar Rp 6 juta, yang kemudian ditransfer oleh korban ke rekening Bank BRI atas nama Dawin Firdaus,” lanjut Jonser.
Total pembayaran yang dilakukan korban mencapai Rp 129.470.000, namun korban merasa ditipu dan melaporkan kejadian ini ke Polres Tanah Bumbu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit TIPIDUM, yang dipimpin oleh IPDA Agus Sujarwo, S.Sos, berhasil menangkap MDK di Jl. Rinjani Karanglo, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Dengan penangkapan ini, polisi berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan jasa travel(Nata/Team)