Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan, 23 Mei 2024 – Dalam Operasi Kewilayahan OPS ANTIK INTAN 2024, Unit Reskrim Polsek Angsana berhasil menangkap seorang perempuan berinisial SY yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Desa Banjarsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 23 Mei 2024, sekitar pukul 14.00 WITA, di sebuah rumah kontrakan di Simpang Telkom, Desa Banjarsari. Dari tangan pelaku, polisi menyita sembilan paket sabu-sabu dengan berat total 0,87 gram, sebuah tas genggam merek POLO AMSTAR warna hitam, satu unit handphone merek VIVO warna coklat, dan satu buah timbangan digital warna silver.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Angsana. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Angsana melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Kamis siang, petugas berhasil mengamankan SY di rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan transaksi narkotika.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan delapan paket sabu-sabu di dalam tas genggam milik tersangka bersama dengan timbangan digital. Satu paket lainnya ditemukan di dalam kamar tersangka. Saat diminta menunjukkan izin, tersangka tidak dapat memberikan bukti yang sah.
SY, lahir di Pelaihari pada 1 Juli 1990, diketahui berdomisili di Perumahan Permata Jingga 3, Desa Karang Taruna, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Saat ini, SY tidak bekerja dan tinggal di kontrakan yang menjadi tempat penangkapan.
Tersangka beserta barang bukti kini dibawa ke Polsek Angsana untuk proses hukum lebih lanjut. SY akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah ini.
Kapolsek Angsana mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar. “Kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika,” ujarnya. (Nata/Team)