Home / Hukumdan Kriminal

Jumat, 24 Mei 2024 - 07:37 WIB

Gadis di Tanah Bumbu Alami Penganiayaan oleh Pacar, Pelaku Berhasil Ditangkap

Batulicin, Pelopor News Kalimantan – Seorang gadis berinisial IP (19), warga Jalan Sentosa, Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan, mengalami luka lebam dan memar di wajah serta kepala setelah dianiaya oleh pacarnya sendiri, MKS (18). Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 16 Mei 2024, dan setelah sepekan berlalu, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.

Penangkapan pelaku dilakukan pada Kamis, 23 Mei 2024, sekitar pukul 17.30 WITA. “Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kapolsek Kusan Hilir Iptu Badruddin, SH, bersama anggota Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir. Pelaku tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana, berhasil ditangkap,” ungkap Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga.

Baca Juga :  Tragis! Pria 27 Tahun Gantung Diri di Kotabaru, Polisi Selidiki Motif Misterius"

MKS ditangkap saat berada di rumahnya di Jalan 7 Februari Gang Kaca Piring RT.02, Kelurahan Kota Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu.

Iptu Jonser menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Pada Kamis, 16 Mei 2024, sekitar pukul 06.30 WITA, di sebuah rumah yang beralamat di Jalan 7 Februari Gang Kaca Piring RT.02, Kelurahan Kota Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, korban mendatangi pelaku untuk menanyakan apakah benar pelaku berkomunikasi dengan perempuan lain. Saat itu, korban membangunkan pelaku yang sedang tidur nyenyak.

“Korban dan pelaku sempat adu mulut. Korban memukul pelaku dengan maksud agar pelaku merespons dan menjawab pertanyaannya. Namun, pelaku langsung bangun dan memukul korban bertubi-tubi ke arah kepala dan wajahnya,” jelas Jonser.

Baca Juga :  Operasi Gabungan Polres Tanah Bumbu dan Polsek Karang Bintang Berhasil Menyergap Pelaku Narkoba di Rumah Dinas SDN Karang Bintang

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam dan memar di kepala, mata, dan bibir. Bibir korban mengalami luka robek bagian dalam pada bibir atas.

Kapolsek Kusan Hilir, Iptu Badruddin, menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan diketahui bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan asmara. “Iya benar, mereka pacaran,” singkat Kapolsek.

Korban yang tidak terima atas penganiayaan tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kusan Hilir. Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.”

(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Hukumdan Kriminal

Pria Tipu Pemilik Toko Berkali -kali Tertangkap, Modus Licik Edit Bukti Transfer Kian Meresahkan!

Hukumdan Kriminal

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Tangkap Pengedar Narkoba di Tanah Bumbu: Peran Aktif Masyarakat Sangat Dihargai

Hukumdan Kriminal

Warga Angsana Geger Pencuri Terekam CCTV! Uang 60 Juta Raib Dalam Jok Motor

Hukumdan Kriminal

Penangkapan Pelaku Pencurian Barang DiGundang Bangunan PT.WIRATAMA GRAHA RAHARJA Dibekuk Polisi Tidak Berkutik

Hukumdan Kriminal

Dibekuk di Markas Sendiri! Pengedar Sabu di Tanah Bumbu Tak Berkutik saat Digerebek Polisi

Hukumdan Kriminal

Ketum WRC PAN-RI Desak usut Skandal Dugaan Pemalsuan Dokumen CV .Keluarga Sejahtera di Kal-sel

Hukumdan Kriminal

Polsek Kusan Hilir Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Hukumdan Kriminal

Sadis !Aksi kekerasan Brutal di Pantai Siring: Seorang Suami Aniaya Istri dalam Mobil, Dibekuk Polisi Setelah Buron