Home / Blog

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:14 WIB

Pemdes Sungai Lembu Pasang Plang Tarif Parkir untuk Wisata Kuliner dan Religi, Pastikan Transparansi Biaya

Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – Menanggapi keluhan masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Lembu, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, telah mengambil langkah proaktif dengan memasang plang tarif parkir di area Wisata Kuliner Siring dan Wisata Religi Masjid Apung Pagatan.

Dengan pemasangan plang tersebut, kini pengunjung tidak perlu lagi khawatir mengenai ketidakjelasan tarif parkir. Informasi tarif parkir menjadi lebih transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga didorong untuk melaporkan ke Pemdes Sungai Lembu jika menemukan tarif parkir yang tidak sesuai dengan yang tertera.

Kepala Desa Sungai Lembu, H. Rusniansyah, pada Jumat (17/5/2024), menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik sesuai aturan yang ada.

Baca Juga :  Banjir Landa Pemukiman Warga di Kecamatan Simpang Empat, Kalimantan Selatan

“Keluhan tarif parkir telah kami tangani dengan memasang plang tarif parkir, setelah berkoordinasi dengan Kadis Perhubungan dan beberapa pejabat terkait,” ujar Rusniansyah.

Tiga titik plang tarif parkir telah dipasang di area kawasan wisata tersebut. Penetapan tarif parkir ini sesuai dengan Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. Berikut adalah daftar tarif yang berlaku:

Kendaraan roda 2: Rp 2.000
Kendaraan roda 3: Rp 3.000
Kendaraan pick-up, sedan, dan sejenisnya: Rp 4.000
Kendaraan jenis truk dan bus: Rp 5.000
Truk gandeng dan trailer: Rp 10.000
“Masyarakat cukup membayar tarif parkir sesuai ketentuan. Jika tidak sesuai, bisa melapor ke Pemdes Sungai Lembu,” tambah Rusniansyah.

Baca Juga :  Menggali Sejarah dan Keindahan Kerajaan Sigam di Kotabaru

Camat Kusan Hilir, Amirullah, juga memastikan bahwa pemerintah kecamatan akan terus memantau situasi di wilayahnya, termasuk di Wisata Kuliner Siring dan Wisata Religi Masjid Apung.

“Pemerintah kecamatan akan terus melakukan monitoring dan berkoordinasi dengan kepala desa setempat untuk memastikan kenyamanan para pengunjung di kawasan wisata religi ini,” ungkap Amirullah.

Dengan langkah ini, diharapkan para pengunjung dapat menikmati kunjungan mereka tanpa khawatir akan biaya parkir yang tidak jelas, sekaligus menciptakan transparansi dan kepastian bagi semua pihak yang terlibat. (Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Blog

Menggali Sejarah dan Keindahan Kerajaan Sigam di Kotabaru

Blog

Blog

Blog

BAZNAS Tanah Bumbu Ajak Warga Rayakan Hari Jadi Simpang Empat dengan Bantuan Zakat dan Modal Usaha

Blog

Banjir Landa Tanah Bumbu Usai Hujan Deras, Sejumlah Jalan Terendam

Blog

Kuatkan Kepedulian pada Palestina, Ponpes Azzikra Darud Da’wah wal Irsyad Gelar Taujihat wal Irsyadat Bersama Syaikh Palestina

Blog

DPRD Tanah Bumbu Soroti Kendala Perizinan Pembangunan Infrastruktur Pulau Suwangi

Blog

Polsek Sungai Loban Bekuk Pengedar Sabu, Komitmen Berantas Narkoba di Tanah Bumbu