Banjarmasin, Pelopor News Kalimantan – Sebuah langkah tegas dalam memerangi peredaran narkoba telah dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan. Pada hari Rabu, tanggal 8 Mei 2024, sebanyak 10,641,77 gram sabu, 1,122 butir XTC, dan 412,35 gram barang haram lainnya telah dihancurkan sebagai bukti dari keberhasilan operasi antinarkoba Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol. Winarto, didampingi oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor beserta jajaran Forkopimda Kalimantan Selatan dan puluhan awak media yang turut menyaksikan prosesnya.
Para pelaku yang berhasil diamankan, sebanyak 44 orang, termasuk 42 pria dan 2 wanita, turut dihadirkan dalam acara pemusnahan ini pada hari yang sama.
Menurut Kapolda Kalsel Irjen Pol. Winarto, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan selama periode Februari hingga April.
“Dengan pemusnahan yang telah kita lakukan hari ini, kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan intensif terhadap peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan,” ujar Kapolda Kalsel.
Irjen Pol Winarto juga menyampaikan bahwa keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan mendapat apresiasi dari Mabes Polri.
“Puji syukur ,kita di TTPU-nya dianggap bagus karena cukup besar sekitar 13 miliar. Kedepannya, kita terus semangat untuk memerangi peredaran narkoba, ini tidak hanya pemakai saja, tapi sampai ke bandar-bandar besarnya,” imbuhnya.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif dari peredaran narkoba di masyarakat. (Nata/Team)