Tanah Bumbu -Pelopor News Kalimantan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu sukses mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Tindakan tegas ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Berdasarkan rilis resmi Polres Tanah Bumbu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan pada Kamis, 07 Maret 2024, pukul 02.00 WITA. Sebuah rumah di Jalan Sejahtera, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat berhasil diintervensi dalam operasi ini. Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial Z, serta dua perempuan berinisial A dan PRR.
Selain menangkap tiga tersangka, petugas juga menyita barang bukti yang menjadi alat bukti kasus tersebut. Barang bukti yang diamankan mencakup 1 buah pipet kaca berisikan narkotika jenis sabu, dan 1 buah bong lengkap dengan sedotan.
Ketiga tersangka bersama dengan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini menegaskan komitmen Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika. (Team)