Home / Tanah Bumbu

Sabtu, 9 Maret 2024 - 14:31 WIB

Pelaku Pembunuhan di Karaoke Diva Dibekuk Setelah Setahun Buron

Tanah Bumbu-Pelopor News Kalimantan

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di depan parkiran Karaoke Diva Jalan Kuranji pada Rabu (8/3/2023) lalu. Pelaku, PY (21), berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Kodeco KM 83 Salat RT 02 RW 02 Desa Peramasan, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, pada Jumat (8/3/2024) sekitar pukul 04.00 Wita.

“Penangkapan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Simpang Empat didukung oleh Resmob Satreskrim dan Unit Kamnek Satintelkam Polres Tanah Bumbu,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Rilis Resmi Polres Tanbu.

Peristiwa pembunuhan terjadi setahun yang lalu, tepatnya pada Rabu, 8 Maret 2023, sekitar pukul 03.00 Wita. Kejadian berawal ketika pelaku bersama empat temannya mengunjungi Karaoke Diva di Jalan Kuranji Kecamatan Simpang Empat sekitar pukul 12.30 Wita.

Baca Juga :  DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP Gabungan Komisi Merespon Tingginya Angka Kecelakan Lalulintas di Jalur Alternatif Banjarbaru–Batulicin,

Mereka datang dengan maksud membuka ruangan dan meminta Layanan Khusus (LC) sebanyak tiga orang. Kasir, yang merupakan istri korban P (35), membukakan ruangan sesuai permintaan mereka. Setelah dua jam berlalu, saat waktu habis, kasir memberitahu salah satu LC untuk mengonfirmasi kepada pelaku. Saat pembayaran, pelaku bersama temannya tiba-tiba melarikan diri dan meninggalkan tempat itu.

Korban, suami kasir, berusaha mengambil kunci mobil mereka di parkiran depan. Namun, pelaku mengeluarkan senjata tajam, sejenis pisau kecil, mengejar korban, dan menusukkan pisau itu ke perut sebelah kiri korban. Setelah kejadian itu, pelaku dan temannya langsung melarikan diri, sedangkan korban dilarikan ke Rumah Sakit Marina sebelum akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tanah Bumbu Gelar Open House: Momen Silaturahmi dan Kebahagiaan

“Atas kejadian tersebut, istri korban segera melaporkan ke kantor Polsek Simpang Empat untuk ditangani secara hukum,” tambah AKBP Arief Prasetya. Diketahui korban P adalah warga Jalan Transmigrasi KM 23 Dusun II RT 07 RW 04 Desa Sarimulya Kecamatan Mentewe, Kabupaten Tanah Bumbu, sementara pelaku PY adalah warga Jalan Kodeco KM 83 Salat RT 02 RW 02 Desa Peramasan 2 x9Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru.”(Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Optimalisasi Keandalan Layanan Air Minum di Desa Sarigadung

Tanah Bumbu

Dua Raperda Dibahas DPRD Tanah Bumbu, Aspirasi Soal Masa Jabatan RT Muncul di Luar Rapat

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda, Aturan Pilkades Disesuaikan dengan Regulasi Terbaru

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP Gabungan Komisi Merespon Tingginya Angka Kecelakan Lalulintas di Jalur Alternatif Banjarbaru–Batulicin,

Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanah Bumbu Hadiri Penutupan MTQ ke-23 Kecamatan Simpang Empat

Tanah Bumbu

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Sukses Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Kalimantan Selatan

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I Pimpin Rombongan Komisi III DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Lima Infrastruktur Strategis