Home / Tanah Bumbu

Sabtu, 9 Maret 2024 - 14:31 WIB

Pelaku Pembunuhan di Karaoke Diva Dibekuk Setelah Setahun Buron

Tanah Bumbu-Pelopor News Kalimantan

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di depan parkiran Karaoke Diva Jalan Kuranji pada Rabu (8/3/2023) lalu. Pelaku, PY (21), berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Kodeco KM 83 Salat RT 02 RW 02 Desa Peramasan, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, pada Jumat (8/3/2024) sekitar pukul 04.00 Wita.

“Penangkapan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Simpang Empat didukung oleh Resmob Satreskrim dan Unit Kamnek Satintelkam Polres Tanah Bumbu,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Rilis Resmi Polres Tanbu.

Peristiwa pembunuhan terjadi setahun yang lalu, tepatnya pada Rabu, 8 Maret 2023, sekitar pukul 03.00 Wita. Kejadian berawal ketika pelaku bersama empat temannya mengunjungi Karaoke Diva di Jalan Kuranji Kecamatan Simpang Empat sekitar pukul 12.30 Wita.

Baca Juga :  PT DLU Batulicin Hadirkan Keceriaan Mudik, Bagikan Balon untuk Anak-Anak di Pelabuhan Nusantara

Mereka datang dengan maksud membuka ruangan dan meminta Layanan Khusus (LC) sebanyak tiga orang. Kasir, yang merupakan istri korban P (35), membukakan ruangan sesuai permintaan mereka. Setelah dua jam berlalu, saat waktu habis, kasir memberitahu salah satu LC untuk mengonfirmasi kepada pelaku. Saat pembayaran, pelaku bersama temannya tiba-tiba melarikan diri dan meninggalkan tempat itu.

Korban, suami kasir, berusaha mengambil kunci mobil mereka di parkiran depan. Namun, pelaku mengeluarkan senjata tajam, sejenis pisau kecil, mengejar korban, dan menusukkan pisau itu ke perut sebelah kiri korban. Setelah kejadian itu, pelaku dan temannya langsung melarikan diri, sedangkan korban dilarikan ke Rumah Sakit Marina sebelum akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga :  Andi Rustianto Resmi Pimpin KNPI Kalsel 2026–2029, Pelantikan Digelar 20 Mei di Mahligai Pancasila

“Atas kejadian tersebut, istri korban segera melaporkan ke kantor Polsek Simpang Empat untuk ditangani secara hukum,” tambah AKBP Arief Prasetya. Diketahui korban P adalah warga Jalan Transmigrasi KM 23 Dusun II RT 07 RW 04 Desa Sarimulya Kecamatan Mentewe, Kabupaten Tanah Bumbu, sementara pelaku PY adalah warga Jalan Kodeco KM 83 Salat RT 02 RW 02 Desa Peramasan 2 x9Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru.”(Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Dua Raperda Inisiatif DPRD Tanah Bumbu Masuk Tahap Pembahasan

Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Dukungan Bupati terhadap Dua Raperda Inisiatif

Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Dukungan Bupati terhadap Dua Raperda Inisiatif

Tanah Bumbu

Doa Wakil ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin Sampaikan HUT untuk AKP Tony Haryono: Sehat, Panjang Umur dan Terus Mengabdi

Tanah Bumbu

Sidang Paripurna DPRD Tanah Bumbu Ajukan Dua Raperda Inisiatif, Fokus pada Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM

Tanah Bumbu

Desa Pulau Burung, Aparatur Desa dan Warga Bersihkan Lingkungan

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Duta Wisata Tanah Bumbu Jadi Penggerak Promosi Daerah

Tanah Bumbu

Launching Geopark Collaborative Governance, Perkuat Tata Kelola Lintas Perangkat Daerah