Banjarmasin – Pelopor News Kalimantan
Berkembang pesatnya keberadaan cafe di Kota Banjarmasin, menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin.
Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin H Edy Wibowo SE mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan dan sekaligus pemasangan alat Tapping Box Pajak.
“Ini dimaksudkan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin. Kami sudah melakukan pendataan hingga penetapan Wajib Pajak untuk mereka yang sudah didata,” ujar Edy.
Info Google, Tapping Box merupakan alat pemantau pajak untuk menghindari penyelewengan dengan merekam setiap transaksi yang dilakukan pada bisnis. Cara kerja tapping box adalah dengan melakukan perbandingan antara total transaksi tempat usaha dengan jumlah pajak daerah yang harus dibayarkan.(Juns)