Tanah Bumbu – Pelopor News Kalimantan
Pada hari Minggu, 7 Januari 2023, pukul 00.20 WITA, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil membongkar jaringan penjualan dan peredaran narkotika di Desa Pasar Baru. Tersangka SM (27) berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Manggis, Desa Pasar Baru, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasteya, secara resmi menginformasikan melalui Kasi Humasnya, IPTU Jonser Sinaga, bahwa operasi ini berhasil berkat kerjasama tim Opsnal Satresnarkoba dengan informasi dari masyarakat setempat.
Profil Tersangka:
Nama: SM (27)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Pekerjaan: Tidak/Belum Bekerja
Agama/Suku: Islam/Banjar
Pendidikan Terakhir: SMA (Tamat)
Alamat: Jalan H. M Amin Rt 001, Desa Mudalang, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.
Barang Bukti yang Ditemukan:
1 (satu) buah pipet kaca berisikan narkotika jenis sabu.
1 (satu) buah plastik klip bekas narkotika jenis sabu.
1 (satu) unit handphone merk Zero berwarna putih.
Saksi-saksi yang Terlibat:
Hendi Riyono (28), anggota Polri, Islam/Jawa, Asisten Polisi Polres Tanah Bumbu.
Immanuel Yordan Samudera Simangunsong (21), anggota Polri, Kristen Protestan/Batak, Asisten Polisi Polres Tanbu.
Keberhasilan operasi ini merupakan hasil dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Desa Pasar Baru. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menjalankan penyelidikan dengan cermat, dan pada tanggal 7 Januari 2023, berhasil menangkap pelaku utama, SM. Barang bukti dan tersangka saat ini telah berada di Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. (Team)