Home / Hukumdan Kriminal

Senin, 8 Januari 2024 - 20:11 WIB

Gagal Edarkan Sabu-sabu, Pengedar Wanita Ditangkap di Tanah Bumbu

Tanah Bumbu -Pelopor News Kalimantan

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Simpangempat pada Minggu (7/1/2024). Pelaku, seorang perempuan berinisial RI (33), kini mendekam di penjara setelah tertangkap dengan 16 paket sabu-sabu.

Menurut Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya,melalui Kasi Humasnya IPTU Jonser Sinaga , petugas berhasil mencegah peredaran narkoba ini setelah melakukan penangkapan di sebuah rumah di Jalan Harapan Bersama RT 09 Desa Gunung Besar Kecamatan Simpangempat.

Baca Juga :  Sukses Dalam Penindakan! Polres Tanah Bumbu Amankan Pengedar Narkotika, Barang Bukti Berhasil Disita

“Pelaku diduga sebagai pengedar narkoba, dan kami berhasil menyita 1,62 gram sabu-sabu beserta alat hisapnya, berupa satu bong lengkap dengan korek api dan pipet kaca,” ujar Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga melalui rilis resmi Polres Tanah Bumbu.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum. Jonser menambahkan bahwa pelaku dapat dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Kakek Pelaku Kejahatan Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Tanah Bumbu

Keberhasilan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dalam menggagalkan peredaran narkoba ini menjadi langkah positif dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. (Team)

Share :

Baca Juga

Hukumdan Kriminal

Polres Tanah Bumbu Gelar Press Release : Terungkap! Pembunuhan Sadis dan Percobaan Pencurian Dengan kekerasan, Gegerkan Tanah Bumbu

Hukumdan Kriminal

Polisi Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Mantewe, 14 Gram Sabu Disita

Hukumdan Kriminal

Tragedi Berdarah Pria Tewas Mengenaskan di Kebun Sawit, Polisi Bongkar Kasus Kilat Kurang dari 24 Jam

Hukumdan Kriminal

Pria Bersimbah Darah Nyaris Tewas Dibacok Parang di Area Tambang, Polisi Ringkus Pelaku Dini Hari

Hukumdan Kriminal

Remaja 18 Tahun di Tanah Bumbu Ditangkap Polisi! Kedapatan Bawa 23 Gram Sabu Siap Edar!

Hukumdan Kriminal

Pria Tipu Pemilik Toko Berkali -kali Tertangkap, Modus Licik Edit Bukti Transfer Kian Meresahkan!

Hukumdan Kriminal

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Tangkap Pengedar Narkoba di Tanah Bumbu: Peran Aktif Masyarakat Sangat Dihargai

Hukumdan Kriminal

Warga Angsana Geger Pencuri Terekam CCTV! Uang 60 Juta Raib Dalam Jok Motor