Tanah Bumbu – Pelopor News Kalimantan
Pada hari Kamis (4/1/2024) siang, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu telah berhasil mengamankan tersangka pencurian sepeda motor di Jalan Raya Batulicin, Kecamatan Batulicin. Tersangka berinisial SB (23) ditangkap setelah aksi kejahatannya di halaman Kantor PDAM Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, pada Rabu (3/1/2024).
Menurut Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga. Pencurian terjadi ketika korban, yang tengah membayar tagihan PDAM, memarkir kendaraannya di halaman kantor dan lupa melepas kunci sepeda motor. Setelah membayar, korban kembali ke parkiran dan merasa kaget karena kendaraannya telah lenyap.
Dengan kerjasama petugas PT.AM Bersujud, mereka melakukan pencarian di sekitar parkiran dan melibatkan CCTV PDAM. Hasilnya, terungkap bahwa kendaraan korban dibawa kabur oleh pelaku yang tidak dikenal. Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 7 juta rupiah dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu.
Iptu Jonser Sinaga menyatakan bahwa setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan yang berujung pada penangkapan tersangka SB. Warga Desa Kupang Berkah Jaya, Kecamatan Simpang Empat, itu berhasil diamankan bersama barang bukti, berupa sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, jaket hitam, dan sebilah pisau.
Berita ini menarik perhatian publik sebagai bukti kesigapan Polres Tanah Bumbu dalam menangani kasus pencurian, sekaligus memberikan peringatan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap keamanan kendaraan mereka. (Team)