Tanah Bumbu -Pelopor News Kalimantan , 20 Desember 2023 – Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Bumbu, bekerja sama dengan Unit Reserse Kriminal Polsek Mantewe dan didukung oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Laut, sukses menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di Pelaihari.
Tersangka MS (39) berhasil diamankan di Jalan Datu In-sad Komplek Perkantoran Gagas Pelaihari pada Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, menyampaikan ,melalui kasi Humasnya IPTU Jonser Sinaga “Pengungkapan pelaku pencurian dengan pemberatan telah berhasil dilakukan.”
Kejadian pencurian terjadi di rumah korban HAR (52) di Jalan Mekar Jaya Dusun II RT 05 Desa Maju Mulyo Kecamatan Mantewe. Pada Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 12.00 Wita, HAR kembali pulang dan menemukan rumahnya dalam keadaan berantakan dengan pintu belakang dapur terbuka.
Uang sejumlah Rp. 11.185.000 yang disimpan dalam laci lemari HAR dilaporkan ke Polsek Mantewe. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan.
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Jonser Sinaga, menyampaikan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, diketahui ia melakukan pencurian di tiga lokasi di Tanah Bumbu, yaitu di Kecamatan Kuranji, Kecamatan Sungai Loban, dan Kecamatan Mantewe.
“Tersangka, warga Desa Serang Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah, telah berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu,” tambah Jonser Sinaga.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan sebagai sarana, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150, satu unit sepeda motor Suzuki Spin, dan uang tunai sebesar Rp. 7.058.000. Barang bukti lainnya meliputi dua karung beras merk SPHP dan gerobak pandan, lima liter minyak goreng merk Sedap, serta satu liter minyak goreng merk Minyak Kita.
Tetap pantau berita ini untuk update lebih lanjut. (Team)