Banjarmasin, Pelopor News Kalimantan
UPPD Banjarmasin 2 mencatat prestasi luar biasa dengan meningkatnya penerimaan pajak kendaraan bermotor, baik dari dalam maupun luar Provinsi Kalimantan Selatan.(11/12/2023)
Yondi Caturadina Darnida SE, MM, Kepala Seksi Pelayanan PKB/BBN-KB UPPD Banjarmasin 2, mengungkapkan bahwa dari Juli hingga 9 Desember 2023, sebanyak 618 unit kendaraan senilai Rp. 857.992.200 berhasil tercatat. Lonjakan tersebut juga terlihat dalam mutasi kendaraan dari luar provinsi, mencapai 69 unit senilai Rp. 108.000.000 pada bulan Desember 2023.
UPPD Dua Banjarmasin berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sepanjang tahun 2023. Sebagai upaya nyata, mereka menggelar “Gebyar Hadiah Tahun 2023” mulai 20 November hingga 30 Desember 2023. Program ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang taat membayar untuk memenangkan hadiah utama berupa 1 unit sepeda motor dari Bank Kalsel. Program ini berlaku bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Banjarmasin 2, meliputi Banjarmasin Barat, Tengah, dan Banjarmasin Utara.
Yondi juga memaparkan kebijakan diskon pajak tahun 2023, termasuk pembebasan balik nama kedua dan seterusnya, diskon pajak sebesar 50%, serta insentif khusus untuk kendaraan bermotor dari luar provinsi Kalimantan Selatan yang masuk ke wilayah Kalsel. Dampak positif juga terlihat dari perubahan peraturan pajak tahun 2003, yang turut berkontribusi pada peningkatan penerimaan pajak.(Team)