- Tanah Bumbu -Pelopor News Kalimantan
Simpang Empat, 08 Desember 2023 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu mengungkap kasus peredaran narkoba yang meresahkan warga. Pada Jumat, 08 Desember 2023, pukul 22.30 WITA, operasi dilakukan di Jl. Pelabuhan Speed Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Menurut Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo S.I.K, Satresnarkoba berhasil mengamankan JR BIN JUNAIDI (Alm), seorang pria berusia 18 tahun, yang diduga keras terlibat dalam penjualan dan peredaran narkotika.
Berbagai barang bukti turut diamankan, termasuk 18 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,32 gram, 1 unit handphone merk vivo berwarna biru, 1 buah pipet kaca, 1 timbangan digital, dan 1 kotak rokok merk RMX BOLD berwarna hitam.
Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu segera melakukan penyelidikan yang mengarah pada penangkapan pelaku.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mencatat dua nama Saksi dari Kepolisian , yaitu BAYU PRAKOSO dan ASEP SETIAWAN, terkait dengan penangkapan ini.
Polisi berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kapolres Tanah Bumbu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum.(Jh/Team)