Tanah Bumbu – Pelopor News Kalimantan
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu dan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Karang Bintang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap HL Binti HERMANSYAH, seorang perempuan berusia 30 tahun. Penangkapan ini berlangsung pada hari Kamis, 07 Desember 2023, sekitar pukul 21.45 Wita di Rumah Dinas SDN Karang Bintang.(8/12/2023)
HL Binti HERMANSYAH, yang merupakan seorang ibu rumah tangga, diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk 45 paket plastik klip kecil narkotika jenis sabu dengan berat bersih 8,01 gram, 16 paket plastik klip besar sabu seberat 76,87 gram, dan berbagai barang bukti lainnya seperti timbangan digital, handphone, dan alat-alat lain yang terkait.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo .Sik, menyampaikan informasi ini melalui kasi Humas IPTU Jonser Sinaga dalam sebuah rilis resmi kepada media. Menurut Kapolres, penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai peredaran gelap narkoba di Desa Karang Bintang.
Tiga anggota polisi yang terlibat dalam operasi ini, yaitu ASEP SETIAWAN S.H, FREDY ADHE SUKMANTO S.H, dan MA’RUF ANGGITO SAPUTRA, telah melakukan tugas dengan baik. Tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan kini ditahan di Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen aparat keamanan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanah Bumbu. Masyarakat diharapkan terus mendukung upaya penegakan hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. (Jh/Team)