Home / Hukumdan Kriminal

Jumat, 1 Desember 2023 - 18:58 WIB

Polsek Kusan Hulu Tanggap Terhadap Kasus KDRT, Pelaku Diamankan

Tanah Bumbu -Pelopor News Kalimantan

Polsek Kusan Hulu merespons cepat laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh NY BIN Murjani Ahmad pada Kamis, 30 November 2023, pukul 19.00 Wita. Suaminya, M.Y Bin H. SYARIFULLAH, diduga melakukan kekerasan terhadap NY BIN Murjani Ahmad.

Laporan mengungkapkan bahwa kejadian dimulai ketika NY sedang merebus ayam, yang kemudian tidak memenuhi selera suaminya. Suami langsung menendang dan menginjak-injak NY, menyebabkan luka lebam dan lecet pada tubuh dan kepala korban.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo .Sik, melalui Kasi Humasnya, menginformasikan melalui Rilis Resmi kepada Media.(2/12/2023)

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di KM 16 Jl Transmigrasi Tanbu, Temukan 14 Paket Sabu

Identitas Pelapor dan Korban

Nama: NY BIN Murjani Ahmad
TTL: Tungkaran Pangeran, 04 April 1994
Jenis Kelamin: Perempuan
Pekerjaan: Ibu Rumah Tangga
Alamat: Desa Teluk Kepayang RT. 05 Kec. Teluk Kepayang Kab. Tanah Bumbu
Korban:

Nama: NY BIN Murjani Ahmad
TTL: Tungkaran Pangeran, 04 April 1994
Jenis Kelamin: Perempuan
Pekerjaan: Ibu Rumah Tangga
Alamat: Desa Teluk Kepayang RT. 05 Kec. Teluk Kepayang Kab. Tanah Bumbu

Saksi-saksi

Hj. Yansah
Jenis Kelamin: Laki-laki
Pekerjaan: PNS (Purn)
Alamat: Desa Teluk Kepayang Rt.10 Kec. Teluk Kepayang Kab. Tanah Bumbu.
Hadawiatul Islamiah

Jenis Kelamin: Perempuan
Pekerjaan: Karyawan Swasta
Alamat: Desa Teluk Kepayang Rt.10 Kec. Teluk Kepayang Kab. Tanah Bumbu.
Barang Bukti

Baca Juga :  Kejadian Penganiayaan di Desa Gunung Besar, Tanah Bumbu: Tersangka Diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Tanbu

3 (Tiga) Lembar foto lebam di bagian badan
Identitas Pelaku dan Penangkapan

Pelaku, M.Y Bin H. SYARIFULLAH:

Jenis Kelamin: Laki-Laki
TTL: 18 Agustus 1990
Pekerjaan: Karyawan Swasta
Pelaku berhasil diamankan pada Hari Jumat, 01 Desember 2023, pukul 13.00 Wita, di Desa Teluk Kepayang. Barang bukti yang disita meliputi 1 Lembar Baju Daster Warna Merah, 1 Fotocopy Kartu Keluarga, dan 2 Buah Fotocopy Buku Nikah.

Pihak Kepolisian Polsek Kusan Hulu menjamin respons cepat dan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku, Tegasnya”(Jh/Team)

Share :

Baca Juga

Hukumdan Kriminal

Pria Tipu Pemilik Toko Berkali -kali Tertangkap, Modus Licik Edit Bukti Transfer Kian Meresahkan!

Hukumdan Kriminal

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Tangkap Pengedar Narkoba di Tanah Bumbu: Peran Aktif Masyarakat Sangat Dihargai

Hukumdan Kriminal

Warga Angsana Geger Pencuri Terekam CCTV! Uang 60 Juta Raib Dalam Jok Motor

Hukumdan Kriminal

Penangkapan Pelaku Pencurian Barang DiGundang Bangunan PT.WIRATAMA GRAHA RAHARJA Dibekuk Polisi Tidak Berkutik

Hukumdan Kriminal

Dibekuk di Markas Sendiri! Pengedar Sabu di Tanah Bumbu Tak Berkutik saat Digerebek Polisi

Hukumdan Kriminal

Ketum WRC PAN-RI Desak usut Skandal Dugaan Pemalsuan Dokumen CV .Keluarga Sejahtera di Kal-sel

Hukumdan Kriminal

Polsek Kusan Hilir Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Hukumdan Kriminal

Sadis !Aksi kekerasan Brutal di Pantai Siring: Seorang Suami Aniaya Istri dalam Mobil, Dibekuk Polisi Setelah Buron