Tanah Bumbu Pelopor News Kalimantan
Pada hari Minggu, 26 November 2023, pukul 00.40 Wita, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil menangkap empat pelaku terkait tindak pidana pengeroyokan di Taman Education Park, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kejadian berawal dari pelapor, Lukmanil Hakim, yang mendapat informasi melalui chat WhatsApp bahwa temannya, Zainuddin, telah dipukuli oleh beberapa orang di lokasi tersebut. Lukmanil Hakim bersama temannya, Raja Inal Pasaribu, datang ke Taman Education Park untuk mengecek. Namun, mereka malah dihadang dan dikeroyok oleh sejumlah orang yang tidak dikenal, menyebabkan Lukmanil Hakim mengalami luka gores, benjol di kepala belakang, memar di wajah, dan diduga patah gigi.
Dengan kejadian ini, Lukmanil Hakim melaporkan insiden tersebut ke kantor Polsek Simpang Empat. Pada hari Senin, 27 November 2023, pukul 11.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat melakukan penangkapan terhadap empat pelaku, yaitu:
Muhammad Ramadani alias Dono
M. Rahmansyah bin Abdullah Mukti
M. Ade Rizky Saputra alias Reza
Hadad Baihaki bin Nurdin (Alm)
Mereka diduga melanggar Pasal 170 Ayat (2) Ke-1 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang. Para pelaku telah diamankan dan dibawa ke Kantor Kepolisian Sektor Simpang Empat untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu lembar jaket berwarna hitam dan satu batang kayu balok. Seluruh pelaku memiliki identitas lengkap, termasuk alamat tempat tinggal dan informasi pendidikan terakhir. Dalam penangkapan ini, Polsek Simpang Empat berupaya menegakkan hukum dengan mengikuti prosedur yang berlaku (Team)