Banjarmasin, pelopor News Kalimantan
27 November 2023 – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kalsel mengambil langkah konkret untuk menangani isu kekerasan terhadap perempuan dan anak. Unit Pelaksana Pelayanan Teknis Daerah (UPPD) Perlindungan Perempuan dan Anak telah dibentuk di seluruh Kabupaten dan Kota di Kalimantan Selatan.
Muhammad Pandu Aksana, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, menjelaskan bahwa UPPD tersebut memberikan layanan penjangkauan, rumah aman, bantuan hukum, kesehatan, psikologi, dan mediasi. “Layanan ini tersedia secara gratis bagi mereka yang melaporkan atau mengadukan permasalahan,” ungkap Pandu.
Melalui kegiatan bersama Forum Puspa Kalsel bertajuk “Penguatan Kelembagaan/Organisasi di Kalsel untuk Perlindungan Perempuan dan Anak,” Pandu menegaskan upaya DPPPAKB Kalsel untuk meminimalisir kekerasan dengan mendorong pemberdayaan keluarga. Strategi ini bertujuan meningkatkan perekonomian warga dan kesejahteraan di Kalimantan Selatan.
“Harapan kita, dengan pemberdayaan keluarga, perekonomian warga meningkat, kesejahteraan terbentuk di Kalsel. Sehingga meminimalisir kekerasan-kekerasan yang ada di Kalimantan Selatan,” tambah Pandu. Untuk informasi dan bantuan lebih lanjut, dapat dihubungi melalui Hotline: 0812 5309 8883 atau akun media sosial resmi @dp3akp.kalsel di Instagram, Facebook, dan Twitter.(Team)