Tanah Bumbu, pelopornewslalimantan.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil sukses dalam operasi penangkapan seorang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika. Penangkapan ini merupakan langkah tegas setelah pihak berwenang menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial SR (35), seorang buruh harian lepas dengan pendidikan hingga tingkat SMP yang tidak diselesaikan. Pria ini beragama Islam dan bersuku Banjar. Ia berhasil diamankan di kediamannya yang terletak di Jalan Usaha Bersama Rt. 005, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo SIK, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba pada hari Kamis, 9 November 2023, pukul 15.15 Wita. “Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,” ujar Kapolres AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga.
Selama pengeledahan di rumah tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 (satu) buah paket sabu dengan berat bersih sekitar 0,06 gram, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah handphone merk Oppo berwarna hitam, dan 1 (satu) lembar tisu.
Tersangka SR akan menghadapi proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kapolres Tanah Bumbu juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait kejahatan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (Jh/Team)













